Ruteng, Vox NTT- Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 1612 Manggarai, Serda Maradona dan Babinsa Koramil 03 Reok, Koptu Bahrunsyah mengamankan 5 ton BBM jenis minyak tanah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (6/12/2022).
5 ton minyak tanah yang diamankan oleh dua orang anggota TNI itu merupakan minyak tanah milik agen PT Mitra Karya Sejati Unggul Ruteng yang dikirim melalui Pangkalan Tiga Putra Longos milik Abdul Rajak Moto yang hendak dikirim ke Pulau Longos, Kabupaten Manggarai Barat.
Minyak tanah yang diamankan itu diduga tidak sesuai dengan Loading Order (LO) dari Pertamina Reo yang sebenarnya jatah untuk Kabupaten Manggarai malah hendak dibawa ke Kabupaten Manggarai Barat.
Dua orang anggota TNI pun gerak cepat menggagalkan rencana pengiriman dan mengamankan terduga pelaku pemilik Pangkalan minyak tanah Tiga Putera Longos atas nama Abdul Rajak Moto.
Terduga pelaku beserta barang bukti 5 ton minyak tanah pun akhirnya diserahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa lebih lanjut terkait rekomendasi penjualan yang sesuai dengan Loading Order itu.
Bati Tuud Koramil Reok, Peltu Lasiman yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa malam, membenarkan proses pengamanan 5 ton minyak tanah tersebut.
Lasiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan Loading Order yang dikeluarkan Pertamina Reo untuk agen PT Mitra Karya Sejati Unggul Ruteng itu.
Tapi ternyata rencana proses pengiriman melalui Pangkalan Tiga Putera Longos salah karena minyak tanah tersebut harusnya jatah untuk masyarakat Kabupaten Manggarai, bukan Manggarai Barat.
“Pengamanan itu dilakukan sendiri oleh Anggota Intel Kodim 1612 Manggarai dan anggota Babinsa Koramil 03 Reok. Setelah kami berkoordinasi saya langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Ternyata rencana pengiriman tersebut ada indikasi menyalahi prosedur,” jelas Lasiman.
Sebelum dikirim ke Manggarai Barat, kata dia, minyak tanah 5 ton itu ditimbun di kediaman Abdul Rajak Moto sendiri sembari menunggu jadwal keberangkatan motor laut pengangkut.
“Semuanya kami sudah serahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa sesuai prosedur hukum. Tadi ada Kanit Tipiter Polres Manggarai yang turun langsung memeriksa terduga pelaku dan barang bukti 5 ton minyak tanah itu,” kata Lasiman.
Sementara itu, Kapolsek Reo Ipda Komang Agus Budiawan yang dikonfirmasi VoxNtt.com juga membenarkan proses pengamanan itu. Hanya ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasusnya.
“Sore, mungkin bisa konfirmasi ke sesama teman media saja ya. Saya lagi dampingi penyidik dari Polres ini,” katanya singkat.
Untuk diketahui, selama ini memang minyak tanah di Kabupaten Manggarai dilaporkan langka.
Kelangkaan tersebut nyaris dirasakan sampai ke masyarakat pedesaan.
Kelangkaan tersebut juga membuat para penjual minyak tanah seenaknya mengatur harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya masyarakat mengeluh karena susah membeli dengan harga mahal.
Tak hanya itu dugaan praktik kecurangan pun kerap terjadi, baik itu penimbunan maupun pengiriman ke luar daerah.
Di Kecamatan Reok sendiri banyak oknum yang diduga menimbun BBM untuk dijual ke pihak ketiga dengan harga mahal.
Dugaan praktik ini pun sudah tercium sejak lama. Namun belum ada aksi penangkapan yang luar biasa.
KR: Berto Davids
Editor: Ardy Abba