Borong, Vox NTT- Pengerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, tepatnya di Kampung Ara dan Dusun Temba Lajar menuju SMA Negeri 2 Sambi Rampas sempat dipersoalkan.
Ada yang menduga pembangunan Lapen itu mangkrak dan sengaja dialihkan oleh Pemerintah Desa Nanga Mbaur untuk kepentingan lain.
Kades Nanga Mbaur, Warkah Jaludin dituding melakukan penyelewengan anggaran dengan mengalihkan pengerjaan Lapen tahun 2021 dari Kampung Ara ke Temba Lajar.
Tak hanya itu, Kades Warkah juga dituding memobilisasi material yang sudah disiapkan untuk pembangunan Lapen Randang-Londang ke pembangunan Rest Area Watu Pajung dan Temba Lajar. Padahal proyek itu milik Kementerian Desa.
“Menurut investigasi kami di lapangan pembangunan Lapen di ruas Kampung Ara pada tahun 2021 sengaja dialihkan ke Temba Lajar menuju SMA Negeri 2 Sambi Rampas dengan panjang 500 meter. Kemudian pembangunan Lapen di ruas Randang-Londang juga mangkrak karena materialnya dipindahkan oleh Kepala Desa ke pembangunan lain. Kami menduga ada penyelewengan anggaran,” bunyi investigasi tertulis yang dikutip VoxNtt.com dari sumber yang belum dikenal.
Kades Bantah
Menanggapi itu, Kades Warkah Jaludin membantah tudingan tersebut. Ia bilang, investigasi yang dilakukan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta lapangan.
Pengerjaan Lapen di Desa Nanga Mbaur, kata Kades Warkah, tidak ada soal dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari musdus, musdes, maupun perubahan APBDes. Sehingga pengerjaan fisik yang dibuat tidak menyimpang dari petunjuk teknis yang ada.
Terkait pengalihan Lapen dari Ara ke Temba Lajar, Kades 2 periode ini menjelaskan bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desa dan itu memang prioritas.
“Awalnya lapen itu memang dikerjakan di Kampung Ara dengan panjang 710 meter, tetapi dalam perjalanan waktu ada sepakat pengalihan ke Temba Lajar berdasarkan permintaan warga, sehingga pengerjaan lapen di Kampung Ara hanya sampai 210 meter saja, sisanya dipindahkan ke Temba Lajar dengan penambahan 500 meter,” jelas Kades Warkah meluruskan tudingan itu.
“Pengerjaan lapen itu menggunakan dana desa senilai Rp480 juta,” tambahnya.
Ia melanjutkan, keputusan pengalihan pengerjaan lapen itu memang punya alasan dan itu memang prioritas. Sebab sebelumnya potret infrastruktur dari wilayah Temba Lajar menuju SMA Negeri 2 Sambi Rampas sangat buruk. Bahkan ada anak sekolah dan guru menjadi korban dari keburukan infrastruktur itu.
“Makanya warga sepakat alihkan saja yang lebih prioritas. Apalagi di Temba Lajar itu ada sekolah SMA Negeri 2 Sambi Rampas. Selain itu hasil pertaniannya juga sangat bagus. Sangat disayangkan kalau tidak didukung dengan infrastruktur yang berkualitas,” ungkap Warkah.
“Pengerjaannya sudah selesai sepanjang 500 meter. Bahkan volumenya sengaja dikasih lebih. Jadi totalnya tetap 710 meter dengan rincian 210 meter dikerjakan di Ara dan 500 meter dialihkan ke Temba Lajar. Lantas mana yang salah, kan sudah dikerjakan 100 persen. Beda konteks kalau anggarannya ada tapi saya tidak kerja” ungkapnya lagi.
Penjelasan terkait Material
Sementara terkait pemindahan material ke Rest Area Watu Pajung dan tudingan mangkraknya Lapen Randang-Londang, Kades Warkah menjelaskan bahwa material itu tidak ada sangkut pautnya dengan urusan desa. Material itu milik pribadinya sendiri, bukan milik pihak ketiga atau kontraktor.
Ia tidak menampik jika material itu memang dipindahkan ke Rest Area Watu Pajung karena saat itu pengerjaan Lapen Randang-Londang dipending untuk sementara dan materialnya digunakan untuk membantu memperlancar pembangunan Rest Area Watu Pajung.
Sedangkan pengerjaan Lapen Temba Lajar menggunakan material milik pihak ketiga atau kontraktor.
“Ia betul material itu memang dipindahkan ke Rest Area Watu Pajung. Saya jual ke kontraktornya. Tidak jadi soal karena itu material milik pribadi, bukan milik pihak ketiga atau milik desa. Sementara material pembangunan lapen Temba Lajar milik kontraktor, sehingga kontraktor menggunakan material sendiri,” jelas Warkah.
“Jadi material ini tidak perlu dipersoalkan lagi. Saya punya material sendiri dan itu hak saya mau kasih ke siapa. Demikian pun kontraktor juga punya material sendiri,” tandasnya.
Ditambahkannya, pembangunan Lapen Randang-Londang bukan mangkrak. Itu akan dikerjakan pada tahun anggaran 2023 ini dan sangat bergantung pada musdus dan musdes.
Ia juga mengaku kesal terhadap tudingan yang tidak sesuai fakta lapangan. Bahkan ia sendiri merasa terganggu dengan pemberitaan media dan konfirmasi whatsap yang masuk ke ponselnya dari oknum yang belum jelas identitasnya.
“Ada satu oknum yang belum jelas identitas ngaku wartawan kirim WhatsApp ke saya ngaku Tipikor lah, ngaku polisi lah, ngaku APH lah untuk klarifikasi tudingan. Semua WA nya saya sudah screenshot. Memang janji hari senin mau ketemu tetapi tidak muncul-muncul. Karena itu saya akhirnya jadi korban pemberitaan. Maka hari ini saya juga punya hak untuk klarifikasi dengan hal yang tidak benar,” kata Warkah.
Kontributor: Berto Davids