Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Aniaya Warga, Padma Indonesia Kritik Tindakan Anggota DPRD Flotim
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Aniaya Warga, Padma Indonesia Kritik Tindakan Anggota DPRD Flotim

By Redaksi16 Juli 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia menyoroti tindakan anggota DPRD Flores Timur karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.

“Dugaan kekerasan fisik yang dilakukan anggota DPRD Flotim memperlihatkan arogansi kekuasaan, bukan sikap wakil rakyat yang sejatinya membela rakyat terutama wong cilik voice of the voiceless,” Ketua Dewan Pmbina Padma Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan yang diterima awak media, Minggu (16/07/2023).

Gabriel pun mengapresiasi sikap korban yang tidak menggunakan kekerasan fisik untuk melawan oknum anggota DPRD Flotim tersebut. Korban, kata dia, hanya menempuh langkah hukum yakni dengan melaporkan resmi kejadian tersebut ke Polres Flotim.

“Kami mendukung langkah korban kekerasan oknum anggota DPRD Flotim ke Polres Flotim biar menyadarkan para wakil rakyat bahwa mereka bukan preman apalagi perampok. Tetapi wakil rakyat terhormat yang selalu menyuarakan dan membela wong cilik voice of the voiceless,” ujar Gabriel.

Ia juga mendesak Kapolres Flores Timur agar serius melakukan penegakan hukum sesuai pesan Presiden Joko Widodo saat Ultah Polri yang ke 77 bahwa penegakan hukum jangan menajam ke bawah dan menumpul ke atas.

Sebagaimana dilansir Suralamahot.com, anggota DPRD Flotim berinisio VB bersama rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Arif Reko Notan Lamablawa (21).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Suaralamaholot.com, pada Jumat 15 Juli 2023 malam, peristiwa bermula saat korban dan 8 orang rekannya usai menonton pertandingan sepak bola melaju dengan sepeda motor dan hendak kembali ke rumah mereka di Kelurahan Ekasapta.

Setibanya di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan umum depan Dermaga Fery Waibalun, Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim korban dan 8 orang rekannya memarkir kendaraan mereka.

Beberapa menit sesudahnya, VB yang kala itu menumpangi mobil yang berada di posisi paling depan, sementara rombongan Yongkudi yang mengendarai sepeda motor mengekori dari arah belakang.

Sesaat VB melintasi tempat kejadian perkara, mendadak ia melayangkan pandangan ke arah korban dan rekannya yang sementara memegang bendera Persatuan Sepakbola Kampung Baru (Perseka)

Melihat begitu, entah apa yang ada di pikirannya VB seketika melompat dari mobil yang ditumpanginya dan bergegas menuju korban sembari melontarkan caci maki.

“Kami berjumlah 9 motor dan lebih konyol anggota DPR ini mengambil bendera perseka, lalu membuang ke pinggir jalan. Habis itu dia berdiri di tengah jalan seraya meluapkan amarahnya, lalu menuju ke arah saya dan melayangkan pukulan ke bagian wajah saya,” ujarnya.

Tak hanya itu ia juga mengaku dikeroyok oleh orang yang tidak dikenalnya.

“Dugaan saya bahwa itu suporternya Yongkudi,” bebernya.

Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polres Flotim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/VII/2023 SPKT/Polres Flores Timur, Polda NTT.

Sementara itu, ayah korban Samsul Bahri kepada Suaralamaholot.com pada Sabtu 15 Juli 2023 menyesalkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku. [VoN]

Flores Timur Gabriel Goa PADMA Indonesia Polres Flotim
Previous ArticleLoyola Dulu, Kini dan Akan Datang
Next Article Mata Elang Manggarai Barat Dukung Gus Imin sebagai Presiden RI 2024

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.