Ruteng, Vox NTT- Herybertus G.L Nabit masuk dalam daftar bupati terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023. Hal itu diketahui dari data LHKPN tahun 2023, yang menyebut total kekayaan Bupati Manggarai periode 2021-2024 itu mencapai Rp33.144.681.376 (33 miliar).
Total kekayaan Bupati Nabit naik delapan kali lipat bahkan lebih jika dibandingkan sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Manggarai tahun 2021 lalu. Berdasarkan data LHKPN tahun 2021, total kekayaan politisi PDIP itu hanya mencapai Rp4.063.492.658 (4 miliar).
Meski hingga kini belum ada indikasi tidak wajar dalam peningkatan kekayaannya, namun Bupati Nabit kembali diminta untuk serius merespons beragam berita yang beredar. Hal ini penting mengingat Bupati Nabit sedang diterpa beberapa berita yang hingga kini belum ada klarifikasi resmi.
BACA JUGA: Kenaikan Kekayaan Delapan Kali Lipat, Bupati Nabit Harus Jelaskan ke Publik
Praktisi hukum Siprianus Edi Hardum menyebut salah satunya adalah kasus pengangkatan aparat desa di Kecamatan Reok Barat. Kasus ini berkali-kali diberitakan bahwa Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong diduga menerima uang dari beberapa kepala desa agar meloloskan orang yang tidak lolos tes.
Sayangnya, hingga kini kasus tersebut belum ada klarifikasi dari Camat Tarsi dan Bupati Nabit. Padahal, isunya sangat kuat bahwa uang setoran tersebut mengalir ke Bupati Nabit.
“Sampai saat ini kan kasus di Reok Barat itu masih gantung. Ada dua desa yang masih mempekerjakan orang yang tidak lolos tes. Desa To’e dan Desa Lemarang,” terang Edi.
Ia mengatakan, sebelumnya Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang pernah menjanjikan akan melakukan investigasi atas kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengangkatan aparat desa di Reok Barat. Sayangnya, hingga kini janji Sekda Manggarai itu tidak kunjung dilakukan.
“Sehingga orang di Reok Barat mengatakan bahwa korupsi itu mengalir dari desa ke kabupaten, melalui cara perekrutan-perekrutan seperti ini,” ujar Edi.
Di balik kasus yang hingga kini belum ada klarifikasi dari Bupati Nabit, Edi sendiri mengusulkan agar harus ada juru bicara untuk merespons pemberitaan atau menjelaskan strategi dan program pembangunan pemerintah ke publik.
“Juru bicara ini tentu harus orang yang cerdas berkomunikasi, cerdas secara intelektual dan cerdas secara emosional. Juru bicara itu tidak mudah terpancing emosi,” jelas Edi.
Peran juru bicara, kata dia, harus mampu menjelaskan beragam berita yang beredar ke publik dengan baik.
Tidak hanya juru bicara, Edi juga mengusulkan agar Bupati Nabit segera mengangkat konsultan politik yang profesional.
Penulis: Ardy Abba