Ruteng, Vox NTT- Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hingga triwulan ketiga sudah di atas 50 persen kendati ada pinjaman daerah.
Data bagian pembangunan setda Kabupaten Manggarai menerangkan, angka penyerapan APBD sudah mencapai 51,0 persen dari yang ditetapkan sebesar 1,1 triliun.
Tidak seperti tahun 2022 lalu yang penyerapannya hanya 5 persen dari total APBD 1,4 triliun. Kali ini semua pos penyerapan sudah terisi, baik pengerjaan fisik, pengadaan barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Plt. Kabag Pembangunan Setda Manggarai, Paulus Suardi Yanto mengatakan, progres penyerapan APBD hingga triwulan ketiga sudah berjalan sesuai mekanisme.
Untuk progres fisik, kata dia, sudah banyak pembangunan yang dikerjakan pakai APBD, seperti jalan, irigasi dan pembangunan lainnya kendati ada pinjaman daerah dan dana Inpres.
“Syukur bahwa penyerapan APBD kita berjalan lancar sampai di atas 50 persen, baik fisik maupun non fisik. Beruntung juga kita terbantu karena ada pinjaman daerah sehingga pos penggunaan APBD jadi hemat dan semuanya terisi,” jelas Yanto, Rabu (13/9/2023), tanpa merinci OPD mana yang penyerapan APBD nya tinggi.
Sementara untuk DAU komponen APBD, kata Yanto, Pemda Manggarai hanya tinggal mengeksekusi anggaran, karena semua peruntukannya sudah ditentukan dari pusat.
Berbeda dulu yang peruntukannya ditentukan oleh daerah, belanja pegawai sedikit naik. Tetapi sekarang semua menu ditentukan dari pusat, daerah tinggal mengeksekusi, sehingga banyak perjalanan dinas pegawai yang menurun.
“Kalau dulu DAU ini kan sifatnya umum, daerah sendiri yang menentukan peruntukannya. Tetapi sekarang sudah dari pusat sehingga ada istilah DAU SG,” ujar Yanto.
Sedangkan DAK komponen APBD untuk tahun ini, tambah Yanto, sudah diganti dengan Dana Inpres karena Manggarai salah satu daerah di Indonesia yang tidak menerima DAK.
Untuk pos Inpres sendiri, katanya lagi, sudah ditentukan dari pusat, daerah hanya tinggal menerima dalam bentuk barang dan jasa.
“Jadi DAK itu diganti Inpres. Uangnya tidak ada di sini, kita hanya terima barang dan jasa saja. Salah satu contoh yang kita sudah lihat adalah pembangunan jalan di Satarmese dengan Dana Inpres 48 miliar dan rencana pembangunan Jalan Cancar batas kabupaten dengan dana 38 miliar. Itu semua Dana Inpres yang dialokasikan ke Satker, proses tender juga di pusat, PPK- nya juga di pusat. Jadi kita hanya terima fisik,” jelas Yanto.
Terpisah, Kasubag Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Ferdi menambahkan hingga memasuki triwulan keempat penyerapan APBD sudah di atas 50 persen.
Hal itu diinput oleh masing-masing OPD ke dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang terkoneksi secara online dengan server Kemendagri.
Untuk perubahan angka persentase penyerapan yang sudah masuk dalam aplikasi, kata Ferdi, bisa diporeh dari Badan Keuangan Daerah karena setiap waktu persentase penyerapan APBD naik berubah-ubah.
“Badan Keuangan yang punya aplikasi itu. Di sana bisa langsung dicek persentase penyerapanya karena tiap waktu berubah naik. Tapi untuk sementara data yang kami peroleh sudah mencapai 51,0 persen,” sebut Ferdi.
Kontributor: Berto Davids
Editor: Ardy Abba