Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Penangkapan Jurnalis Floresa Bentuk Teror terhadap Pers
HUKUM DAN KEAMANAN

Penangkapan Jurnalis Floresa Bentuk Teror terhadap Pers

By Redaksi2 Oktober 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tangkapan layar video aksi penolakan warga Poco Leok pada Rabu (2/10/2024)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Praktisi hukum Edi Hardum ikut berkomentar seputar penangkapan terhadap jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa Herry Kabut pada Rabu (2/10/2024).

Herry ditangkap bersama warga lainnya saat meliput aksi penolakan proyek perluasan geotermal Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

“Penangkapan terhadap Pempred Floresa sebagai bentuk teror terhadap pers terutama Floresa yang selalu intens dan kritis,” ujar Edi dalam keterangan yang diterima Vox NTT, Rabu malam.

Ia pun meminta semua wartawan terutama wartawan Floresa “jangan kendor semangat dan keberanian.” Floresa, kata dia, harus tetap berani dan kritis.

Edi juga meminta jajaran Polri terutama Polres Manggarai agar tidak mengkriminalisasi wartawan.

Menurut dia, wartawan adalah pekerja pers. Pers adalah kekuatan keempat dalam negara demokrasi. Kriminalisasi terhadap wartawan sama dengan mengkriminalisasi pers. Kriminalisasi pers sama dengan membunuh demokrasi.

“Ingat, di Medan perang saja wartawan dilindungi,” ujar Edi.

Polisi yang mengkriminalisasi wartawan menurut dia, patut diduga, pertama, polisi tak profesional. Kedua, polisi diduga menerima pesanan pemodal atau terima sogokan.

Ia mendesak Kapolri agar meminta semua jajarannya untuk mengedepankan fungsi Polri sebagaimana diamanatkan UU Polri yakni melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum dalam menjalankan tugas.

Kemudian, menghukum anak buahnya yang mengkriminalisasi wartawan dan masyarakat.

“Untuk kasus Poco Leok hendaknya Polri tidak memihak. Polri harus tampil sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum,” tutup Edi.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Floresa, informasi penangkapan Herry Kabut diperoleh dari salah seorang warga Poco Leok.

Hingga Rabu sore, demikian laporan Floresa, Herry bersama sejumlah warga Poco Leok lain yang ditangkap masih dalam mobil polisi.

Sejumlah warga berusaha mengambil video saat penangkapan terjadi, namun dihalau aparat. Warga melaporkan kepada Floresa bahwa Herry ditarik, dan kemungkinan dipukul saat dibawa paksa ke dalam mobil. [VoN]

Edi Hardum Geothermal Poco Leok Manggarai Poco Leok
Previous ArticlePembangunan Jalan Masif, Christ Rotok: Bila Edi-Weng Diberi Kesempatan Pimpin Lagi, Pasti Mabar Maju
Next Article Deklarasi Dukungan, Panser 53 Pacar Siap Menangkan Edi-Weng pada Pilkada 2024

Related Posts

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.