Ruteng, Vox NTT – Pengerjaan drainase di Waepalo Ruteng, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai terus menjadi sorotan.
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi sehingga diprediksi bakal hancur jika hujan terus menerus.
Hingga Selasa, 17 Desember 2024, drainase yang terletak di belakang SMPN 2 Langke Rembong itu belum kelar dikerjakan.
Namun, beberapa komponen pengerjaan terlihat sudah mulai retak. Lantai dan saluran samping pecah-pecah hingga diprediksi tak kuat dan tak bertahan lama jika hujan datang terus menerus.
Belum diplester tetapi sudah mulai retak dan hancur.
Seorang warga, VL menduga proyek tersebut tak mengikuti standar spesifikasi pengerjaan. Hal tersebut dapat dilihat dari mutu pengerjaan yang dibuat kontraktor, baik itu lantai maupun dinding saluran.
“Yang kita pertanyakan ini ketebalan lantai, kok sampai retak begini padahal belum plester. Kalau memang ini proyek rehab kenapa bisa retak lagi, kan rehab tujuan untuk baik bukan malah retak. Kita paham karena kondisi hujan tetapi spesifikasinya kita perlu duga,” ujar VL kepada kepada VoxNtt.com, Rabu, 18 Desember 2024.
Jika hujan sampai tahun depan April 2025, ia memprediksi drainase itu akan hancur dan menyusahkan warga sekitar.
Karena itu, VL meminta agar proyek drainase tersebut wajib diperiksa sebelum PHO atau FHO demi menjaga timbulnya kerugian negara.
“Kalau hujan datang terus ini hancur sudah, karena itu harus periksa lagi. Kalau mau rehab yah harus buat yang baik to, spesifikasinya harus jelas,” tegas VL.
Ia juga mengeluh beberapa tumpukan tanah yang sengaja ditaruh di lintasan jalan sehingga membuat kendaraan susah melintas.
“Seenaknya saja kontraktor ini buang material bekas galian di badan jalan,” ucap VL.
Menurutnya, proyek drainase sebenarnya tidak boleh menyusahkan warga sekitar dengan hal-hal yang menghambat mobilitas.
Kendati lokasinya bukan merupakan jalur utama tetapi masih ada kendaraan yang menggunakan jalur itu, termasuk anak sekolah.
VL berkata, proyek sekecil apapun tetap harus dikritisi jika itu menyusahkan banyak orang, apalagi menggunakan anggaran negara yang mewajibkan media juga menggunakan fungsi kontrolnya.
Sebelumnya proyek tersebut juga pernah menuai sorotan, terkait tumpukan material bekas galian yang sengaja ditampung di badan jalan hingga menutup sejumlah akses warga dan anak sekolah yang melintas.
Lumpur drainase meluber hingga ke badan jalan membuat mobilitas kendaraan terggangu. Warga yang melintas juga harus ekstra hati-hati.
Jalan yang waktu itu ditutup lumpur dan tumpukan material merupakan salah satu akses jalan siswa-siswi SMPN 2 Langke Rembong dan SMK Swakarsa Ruteng.
Mereka merasa terhambat jika saban hari melewati jalur itu.
Merespons pemberitaan media, kontraktor pun langsung membuka akses jalan baru untuk mempermudah jalur warga dan anak sekolah yang melintas.
Akses jalan baru itu terletak tak jauh dari lokasi pengerjaan drainase sehingga warga dan anak sekolah yang melintas tidak melewati lokasi utama itu lagi, tetapi melewati lokasi alternatif yang telah dibuka.
Tak hanya soal tumpukan material, proyek drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai itu juga sempat dijuluki ‘proyek siluman’ oleh warga karena tidak ada papan informasi pengerjaan sebagai asas keterbukaan publik
Padahal menurut amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Namun, belakangan diketahui bahwa papan informasi proyek itu telah dipasang di titik awal pengerjaan yang merupakan satu paket pengerjaan drainase di samping Salon Evi Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang.
Sementara terkait kerusakan pada drainase itu, VoxNtt.com mencoba menghubungi Edo selaku konsultan pengawas untuk mencari tahu perannya dalam mengawasi dan mengendalikan seluruh proses konstruksi serta tugasnya dalam mengawasi penggunaan bahan, peralatan, metode pelaksanaan, dokumen konstruksi dan gambar-gambar kerja.
Pasalnya proyek drainase tersebut dikritisi warga dari sisi standar spesifikasi pengerjaan yang berpotensi membuat pengerjaan tidak bermutu dan diprediksi tak bertahan lama.
Edo hanya menjawab bahwa proyek itu belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan, sehingga segala sesuatu perlu ditanya langsung ke kontarktor atau PPK.
Meski sebagai pengawas Edo juga mengaku tidak tahu kapan batas waktu pengerjaan proyek drainase itu karena klaim belum melihat dokumen kontraknya.
Terkait lantai dan dinding saluran yang terlihat retak, Edo bilang kondisi itu sudah diberitahukan ke kontraktor untuk segera diperbaiki.
“Saya sudah beritahu kontraktor untuk perbaik. Kalau pertanyaan lain langsung ke kontarktor atau PPK saja e,” tulis Edo menjawab VoxNtt.com melalui pesan whatsapp.
Kontraktor atas nama Yos ketika dihubungi VoxNtt.com pun langsung memberi tanggapan terkait kondisi proyek yang sedang disorot itu.
Ia berkata, proyek tersebut merupakan satu paket dengan saluran drainase di Kampung Maumere. Jadi proses pengerjaannya masih berlanjut dan baru jatuh tempo pada tanggal 28 Desember mendatang.
Ia berjanji akan menepati pekerjaan itu sebelum tanggal jatuh tempo yang termuat dalam kalender waktu, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan kondisi pengerjaan akan segera diperbaiki.
Sementara menyangkut ketebalan lantai, ia bilang pihaknya sudah kerja sesuai spesifikasi, yakni ketebalan 20 CM. Jika ada yang retak atau pecah-pecah akan segera diperbaiki kalau acian berjalan.
“Proses plesternya juga akan kami upayakan dalam waktu dekat menanti fisik yang di Kampung Maumere selesai karena proyek yang saya kerja bukan hanya satu titik tetapi tiga titik, termasuk di belakang SMPN 2 yang sempat viral,” jelas Yos.
Ia menambahkan, proyek yang sedang dikerjakannya itu merupakan proyek rehabilitasi atau perehaban kembali dengan pagu angaran sebesar Rp199.000.000.
Papan informasi proyeknya ada di titik awal pengerjaan 0%, yakni di Salon Evi Kampung Maumere.
“Menyangkut papan informasi kami pasang di Kampung Maumere. Coba cek langsung di sana,” ujar Yos.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Kanar mengatakan bahwa proyek drainase yang berlokasi di Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang itu merupakan paket perubahan anggaran.
Paket perubahan anggaran ini, kata Agus, merupakan pekerjaan rehabilitasi yang menggunakan anggaran tahun 2024 dengan tiga titik penanganan pekerjaan drainase perkotaan.
Tiga titik penanganan pengerjaan drainase perkotaan itu, tambah Agus, masing-masing berlokasi di Salon Evi ke arah Kopkardios, samping PLN Waepalo dan belakang SMPN 2 Langke Rembong.
“Jadi proyek yang ite beritakan adalah bagian dari paket rehabilitasi dan saat ini sedang dalam masa pelaksanaan. Karena itu hal-hal yang ditemukan wartawan di lapangan akan kami selesaikan,” ungkap Agus.
Sampai berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap proyek itu belum memberi penjelasan meski sudah dikonfirmasi.
Artikel ini sewaktu-waktu akan terus berlanjut sampai publik mendapat informasi secara terang benderang demi proses pengawasan yang lebih baik.
Penulis: Berto Davids