Mbay, Vox NTT – Komisi II DPRD Nagekeo melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Nangaroro yang dikerjakan oleh CV Evarta dengan anggaran sebesar lebih dari Rp2 miliar.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, empat anggota Komisi II DPRD Nagekeo meninjau langsung lokasi pembangunan bak reservoar proyek tersebut.
Proyek ini menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Komisi II sejak 7 Januari 2025, yang juga mencakup peninjauan proyek pemerintah yang belum selesai dan lokasi bencana di Kabupaten Nagekeo.
Investigasi ini merupakan tanggapan atas permintaan dua tokoh masyarakat Nangaroro. Keduanya meminta DPRD menyelidiki proyek tersebut.
Proyek ini sebelumnya disorot karena dugaan manipulasi volume pekerjaan oleh konsultan pengawas CV El Emunah, yang dilaporkan menaikkan progres pekerjaan hingga 81% meskipun pengecoran bak reservoar belum dilakukan.
Dalam investigasi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Nagekeo, Isodorus Goa (Hanura), bersama anggota Anton S Wangge (NasDem), Adimat S Maneteima (PAN), dan Asykari Syamsudin (PKS), DRPD Nagekeo menemukan setidaknya terdapat empat masalah awal yakni penempatan lokasi bak reservoar tanpa pertimbangan elevasi sumber air, pemindahan lokasi bak reservoar tanpa kajian teknis, pipa-pipa yang tidak terkubur serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Anggota Komisi II, Anton S Wangge, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hasil tinjauan pada Senin mendatang, yang dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat melibatkan semua pihak terkait proyek ini.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konsultan pengawas CV El Emunah dan pelaksana proyek CV Evarta belum memberikan tanggapan atas tudingan manipulasi volume pekerjaan.
Ronny Rosok, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, mengaku bahwa Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo hanya berpatokan pada laporan konsultan pengawas dalam pelaksanaan proyek ini.
Penulis: Patrianus Meo Djawa