Penulis: Redaksi

Kupang, Vox NTT- Salinan amar putusan dengan perkara nomor 199/PDT,G/2022/PN.KPG tanggal 6 April 2023 diduga bocor ke publik. Bocornya salinan putusan itu, persis sebelum sidang pembacaan digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. Advokat Marthen L. Bessie pada Rabu (24/05/2023) membeberkan kronologi bocornya salinan putusan itu. Kata Marthen, putusan perkara nomor 199/PDT,G/2022/PN.KPG tanggal 6 April 2023 dibacakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang pada pukul 10.00 Wita. Namun anehnya, pada pukul 09.00 Wita, isi putusan yang belum dibacakan tersebut, sudah bocor ke publik dan berada di tangan tergugat dalam bentuk fotocopy. “Saya temukan salinan jam 9.30. Menurut saya keputusan…

Read More

Oelamasi, Vox NTT- Polres Kupang digugat praperadilan oleh pengacara Thobias Yance Mesah. Gugatan itu dilayangkan atas SPPP yang dikeluarkan oleh Polres Kupang atas laporan polisi dengan  Laporan Polisi Nomor : LP/B/219/VI/2019/NTT/Polres Kupang tanggal 15 Juni 2019 mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 266 KUHP, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pada keterangan permohonan gugatan yang diterima VoxNtt.com, Rabu (24/05/2023), dijelaskan bahwa dugaan menggunakan dokumen palsu berupa Sertifikat Hak Milik Nomor: 1540 atas nama Terlapor II Ambrosia Benggang dan Surat Pernyataan Jual Beli…

Read More