Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya. Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Trending
- AKP Alvian Hidayat Resmi Menjabat Kasat Lantas Polresta Yogyakarta
- Anggota DPRD Manggarai Desak Bupati Nabit Jelaskan Keputusan Tidak Ikut Retret Nasional
- DPRD Minta Pemerintahan Edi-Weng Jilid 2 Tepati Janji Politik
- Pemuda di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangga
- Wartawan Minta KPU Manggarai Siapkan TPS Ramah Disabilitas
- Kepala Daerah Tak Ikut Retret Bentuk Pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat
- Struggle
- Guruku: Antologi Puisi Maria Virginia Jeni Fande