Selain itu, Fransisco menjelaskan, soal permintaan ganti rugi dan pesangon yang diajukan oleh mantan karyawan, PT. Bumi Indah bersedia mendiskusikan bersama, untuk mencari titik temu.
Trending
- Kampanye Akbar Melki-Johni Bakal Dihadiri Tiga Puluh Ribu Orang
- Karolina Menangis Haru Usai Dapat Bantuan Kursi Roda untuk Anaknya dari Christian Widodo
- Hadir dalam Acara Ultah Christian Widodo, Josef Nae Soi: Kota Kupang Butuh Dukungan Orang Muda
- Status Tersangka Maksi Ngkeros Dianggap Gugur, Kejaksaan: Kami Masih Tunggu Petunjuk Provinsi
- Erupsi Lewotobi dan Pilkada Serentak di NTT
- Memaknai Kode Etik Guru Indonesia
- Walhi dan Aksi Gelar Dialog Multipihak Bahas Masalah Perempuan di NTT
- Berkas Kasus Maksi Ngkeros Dikembalikan Jaksa, Penasihat Hukum Tuntut Gakkumdu Manggarai Keluarkan SP3