Oleh: S. Edi Hardum Doktor dalam Ilmu Hukum, praktisi hukum di Jakarta, asal Manggarai, NTT EMANUEL Son (50 tahun) harus…
Browsing: Gagasan
Sebab ia adalah seorang pria yang ecapkali menggunakan waktunya untuk berkomunikasi dengan waktu dan situasi hening.
Oleh: Yohan Rudin “Bro, mau ke mana ew?” Tanya seorang pria, kepada temannya yang sedang lewat di situ. “Saya mau…
Budaya korupsi ini tidak mengenal batasan, menyeret orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terdidik dan dihormati.
Ciri-ciri dari prilaku konsumtif itu sendiri, tidak terlepas dari seseorang yang cenderung berpola untuk hidup mengikuti hawa nafsu dunia.
Harapannya adalah agar individu manusia mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk.
Korupsi merupakan suatu tindakan pembunuhan secara tidak langsung. Yang dimaksudkan di sini adalah bahwa tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang mengorbankan banyak orang.
Para koruptor, baik dari kalangan pengusaha maupun pegawai negeri, terus melakukan tindakan korupsi.
Pada intinya bahwa mahasiswa diharapkan dapat merujuk pada sikap dan prinsip moral yang menentang segala bentuk korupsi.
Bagaimana fakta dan pelaksanaannya, penulis mencoba mengurai antara fakta lapangan dan regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN dalam hajatan pemilu.
