Ia menegaskan, orang yang sudah terbukti bersalah secara hukum tidak layak menjadi kepala sekolah.
Pengetahuan hukum itu diberikan oleh Kacabjari Manggarai di Reo Riko Budiman, Camat Lamba Leda Utara Agus Supratman, Kapolsek Lamba Leda Ipda Aris Ahmad dan Babinsa Kormail 1612-05 Elar Serda Bahrudin.
Menurutnya, semua informasi yang berkaitan dengan seleksi PPPK ada di Pempus dalam hal ini Kementerian Pendidikan.
Kegiatan yang merupakan program kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai ini sebagai bentuk komitmen untuk terus mendampingi kegiatan BOKS di sekolah, setelah peluncurannya pada Rabu (25/01/2023).
Kegiatan ini merupakan Program Balai Guru Penggerak Provinsi NTT bekerja sama dengan Inovasi.
Kupang, Vox NTT-Puluhan guru penggerak dari Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur ikut dalam pelatihan Pembelajaran Multi Bahasa Berbasis…
Kupang, Vox NTT- Belakangan ini, tengah ramai membahas soal polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (Nakes) dan guru di…
Kupang, Vox NTT- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) Provinsi NTT merayakan hari ulang tahun ke-17. Kegiatan ini dilaksanakan di…
Oleh: Anselmus D Atasoge Dies natalis Seminari San Dominggo (Sesado) Hokeng kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selama sepekan, 8-13…
Ende, Vox NTT- SMP Negeri Tanadaki yang berlokasi di Desa Tinabani, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab)…