Labuan Bajo, VoxNtt.com-Merasa tidak terima dengan keputusan DPP Partai Golkar terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Mabar dari Partai Golkar, Edi Endi melalui kuasa hukumnya melakukan somasi dan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo terhadap keputusan DPP Partai Golkar.
“Kami sudah somasi Ketua Umum Partai Golkar di Jakarta untuk mencabut SK PAW dari saudara Edi Endi.Tembusan Somasi tersebut disampaikan kepada DPD I Golkar NTT dan DPD II Golkar Mabar” ujar, Irenius Surya, kuasa hukum Endi Endi kepada VoxNtt.com, Jumat (17/2/2017).
Menurut Iren Surya, selain Somasi, pihaknya juga melakukan upaya hukum dengan mengugat ke PN Labuan Bajo terhadap SK PAW dari DPP Partai Golkar itu.
Baca: Edi Endi Tidak Keberatan Diganti
“Terkait SK dari DPP Golkar itu, kami sudah melakukan gugatan ke PN Labuan Bajo pada Kamis, 16 Februari 2017,” ujarnya.
Iren Suya mengatakan pengantian Edi Endi menyalahi ADRT Partai Golkar. Dimana Edi Endi di PAW tanpa melalui mekanisme sesuai aturan Partai Golkar itu sendiri.
“Di Dalam ADRT Partai Golkar dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR-RI,DPD RI, DPRD (UU MD3), PAW dilakukan, jika pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan. Sementara saudara Edi Endi hanya dikenakan Pasal 303 bis,ancaman hukuman 4 tahun,” jelasnya.
Baca: Pimpinan DPRD Mabar Pelajari Surat PAW Edi Endi
Menanggapi upaya hukum dari Endi Endi, Ketua DPD II Partai Golkar, Mateus Hamsi yang dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya mengatakan mempersilakan Edi Endi untuk melakukan gugatan karena itu haknya.
“Kami DPD II Golkar Mabar bersifat meneruskan surat tembusan dari DPD I Golkar NTT. Artinya, proses PAW dari Endi Endi tetap berjalan terus,” tegas Mantan Ketua DPRD Mabar dua periode itu.
Sementara Sekertaris DPD II Golkar Mabar, Bertolomeus Herman Pangang mengatakan pada intinya partai Golkar siap melawan jika ada gugatan dari siapapun terhadap keputusan DPP Partai Golkar.
“Sudah jelas dalam ADRT Partai Golkar,anggota DPR atau DPRD yang terlibat pidana akan di ganti,” ujar Bertolomeus.
Seperti diketahui, Edi Endi melalui pesan singkatnya kepada VoxNtt.com beberapa hari lalu mengaku dirinya masih berstatus sebagai kader Partai Golkar Mabar. Dirinya akan hengkang dari partai yang berlambang pohon beringin itu, jika di usir dari Partai Golkar.
“Saya hanya bilang terima kasih atas kebersamaan selama ini,” tulis Edi Endi melalui pesan Whatsapp-nya saat dihubungi VoxNtt.com. (Satria/VoN)