Bajawa, VoxNtt.com- Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak usia bawah umur di wilayah Mapolres Ngada hingga kini terus meningkat.
Sejak dua bulan terakhir awal tahun 2017 ini terhitung sudah empat kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Dua kabupaten ini merupakan wilayah kewenangan Polres Ngada.
Hal itu disampaikan Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwany kepada VoxNtt.com di Mapolres Ngada, Senin (20/2/2017).
Kapolres Andy yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Ridwan mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di dua kabupaten itu terus mengalami peningkatan.
“Di awal tahun laporan dan sedang ditangani oleh Kepolisian Resort Ngada sudah empat kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Diantaranya satu dari Kabupaten Nagekeo, 3 dari Kabupaten Ngada. Yakni kecamatan Golewa, Kecamatan Bajawa, dan baru-baru ini terjadi di kecamatan Jerebu,u,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Kapolres Ngada meminta semua pihak agar memberikan perhatian serius, baik dalam penanganannya maupun pencegahan. Itu terutama kepada pemerintah daerah Ngada dan Nagekeo.
Menurutnya banyak warga yang mengalami pelecehan seksual terhadap anak tidak melaporkan pada pihak penegak hukum karena dianggap aib.
“Ini yang kita resahkan, karena masih dianggap aib, sehingga banyak kasus seperti itu didiamkan,” katanya.
Sementara Kata Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ridwan, ada banyak faktor yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak.
Baca: Kasat Reskrim Polres Ngada “Angkat Kaki” ke Ende
Selain kurangnya mendapatkan pengawasan dari kedua orang tua, keluarga dan juga minimnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap anak. Selebihnya juga akibat pengaruh teknologi mudahnya orang mengakses film porno. (Arton/VoN).