Bajawa, Vox NTT – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suma Atmaja, dilaporkan telah ditangkap oleh tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini baru terungkap setelah sepuluh hari berlalu.
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh CNN Indonesia, AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah diamankan di Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Fajar kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin, 3 Maret 2025.
Ia menyatakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Henry dalam keterangan resminya.
Namun, ia menambahkan, belum ada informasi lebih rinci mengenai barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini.
“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” tambahnya.
Iptu Sukandar, Kasi Humas Polres Ngada, juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan atas pimpinannya tersebut.
“Saya belum ada informasi, om,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh VoxNtt.com pada Senin, 3 Maret 2025.
Sebelum kasus ini mencuat, AKBP Fajar dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup, terutama kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Ngada.
Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia hanya pernah bertemu dengan AKBP Fajar sekali selama bertugas di Ngada.
VoxNtt.com akan terus memantau dan memperbaharui perkembangan seputar penangkapan Kapolres Ngada ini.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

