Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

By Redaksi3 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ngada, AKBP Widyadharma Lukman (Foto: Saver Bhula/ Kupangnews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suma Atmaja, dilaporkan telah ditangkap oleh tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini baru terungkap setelah sepuluh hari berlalu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh CNN Indonesia, AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan di Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Fajar kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin, 3 Maret 2025.

Ia menyatakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Henry dalam keterangan resminya.

Namun, ia menambahkan, belum ada informasi lebih rinci mengenai barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini.

“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” tambahnya.

Iptu Sukandar, Kasi Humas Polres Ngada, juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan atas pimpinannya tersebut.

“Saya belum ada informasi, om,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh VoxNtt.com pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelum kasus ini mencuat, AKBP Fajar dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup, terutama kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Ngada.

Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia hanya pernah bertemu dengan AKBP Fajar sekali selama bertugas di Ngada.

VoxNtt.com akan terus memantau dan memperbaharui perkembangan seputar penangkapan Kapolres Ngada ini.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

AKBP Widyadharma Lukman Kapolres Ngada Ngada Polres Ngada
Previous ArticleGubernur dan Wakil Gubernur NTT Diterima dengan Meriah di Bandara El Tari Kupang
Next Article Persim Manggarai Batal ke ETMC karena Alasan Duit, Mengapa Persematim dan Persamba Bisa?

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.