Bajawa, VoxNtt.com-Akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian meningkat di Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Kedua kabupaten itu merupakan wilayah hukum Polres Ngada.
Terkait maraknya kasus tersebut, Kepolisian Resort Ngada menegaskan tidak akan mengizinkan adanya ruang untuk melakukan proses damai bagi pelaku.
Baca: Di Ngada, Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur Meningkat
Penegak hukum, tetap memeroses jika di temukan unsur pidana.
” Saya tidak ada kata ampun bagi pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur. Jangan memang ada keluarga yang datang mau bertemu saya untuk membicarakan hal itu,” tegas Kapolres Ngada, Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy saat ditemui VoxNtt.com di Mapolres Ngada, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, kepolisian resort Ngada tidak membuka kompromi dan toleransi apapun terhadap pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak usia di bawah umur.
Pasalnya baru awal tahun, akumulasi perkara pencabulan dengan korban anak usia di bawah umur di wilayah Ngada dan Nagekeo terus meningkat. (Arton/VoN)