Ruteng, Vox NTT-Camat Ruteng, Kabupaten Manggarai, Adrianus Kejuru menanggapi soal Sekretaris Desa (Sekdes) Bangka Lao yang tak masuk kantor selama 3 bulan.
Ia mengaku pihaknya sudah pernah memanggil yang bersangkutan untuk dibina, tapi tak hadir tanpa alasan yang jelas. Sebab itu, terpaksa Sekdes tersebut dijemput paksa.
“Saya pernah panggil dia ke sini, tapi (Dia) tidak datang. Makanya kami jemput paksa,” katanya melalui telepon, Senin (11/4/2017).
Untuk soal ini, tegas Kejuru, pihaknya akan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam peraturan pemerintah tersebut, kata Kejuru, diatur hak dan kewajiban PNS. Selain itu, diatur pula sanksi yang dijatuhkan jika melanggarar kewajiban yang ada.
Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya membutuhkan data-data yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin oleh Sekdes tersebut.
“Kami masih menunggu data kehadiran dari Sekdes tersebut. Karena sampai saat ini Kades belum serahkan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Rian Keka meminta Pemkab Manggarai segera mencopot Sekdesnya karena tak masuk kantor selama 3 bulan tanpa pemberitahuan.
Permintaan tersebut disampaikan setelah peringatan yang dikeluarkannya tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
“Saya sudah dua kali mengeluarkan surat perintah melaksanakan tugas. Pertama, surat bernomor 140/01/DBL/I/2017 tanggal 11 Januari 2017. Kedua, surat bernomor 140/05/DBL/II/2017 pada tanggal 30 Januari 2017. Tapi, beliau tidak mengindahkan surat tersebut,” katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2017).
Selain itu, ia juga mengaku Sekdes yang berlatarbelakang PNS ini sudah pernah dipanggil Camat Ruteng untuk mengikuti pembinaan disiplin PNS.
Hal itu diketahuinya dari tembusan surat panggilan Camat Ruteng bernomor 300/85/KCR/III/2017 pada tanggal 23 Maret 2017 yang diterimanya akhir bulan Maret lalu.
Namun, setelah dipanggil Camat, kata Keka, Sekdes ini tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan: Ia tetap tak masuk kantor.
Atas situasi tersebut, Kades yang dilantik pertengahan Desember 2016 lalu ini mengancam akan mengangkat Sekdes baru bila peraturan bupati yang mengatur itu sudah terbit.
Hal ini terpaksa dilakukannya agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lancar.
“Kalau situasi begini terus, saya akan angkat sekretaris baru. Tujuannya supaya urusan pemerintahan ini lancar. Karena percuma saja kita mengharapkan orang seperti ini,” tegasnya.
Ia mengaku absennya sekdes tersebut selama 3 bulan membuat penyelenggaraan pemerintahan desa terhambat.
BACA:Kades Bangka Lao Minta Sekdesnya Dicopot
Ada banyak tugas yang tidak dilaksanakannya, termasuk yang sangat strategis yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrengbangdes).
“Mau tidak mau saya kerjakan sendirian dan tentu dengan kemampuan seadanya. Jadi jangan heran kalau pemerintahan ini belum berjalan optimal” imbuhnya.
Karena itu, ia berharap Pemkab Manggarai segera mengambil sikap tegas agar situasi ini dapat diatasi. Jika dibiarkan, kata Keka, penyelenggaraan pemerintahan di desanya semakin keruh.
Sementara, hingga berita ini diturunkan Sekdes Bangka Lao, Yosep Hasa belum memberi konfirmasi, meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (13/4/2017).
(Ano Parman/VoN)