Ruteng, Vox NTT-Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik Pemkab Manggarai yang berada di Golo Colang, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, disoal warga. TPS itu disoal lantaran tak bisa mengolah semua jenis sampah.
Domi, Warga Poco saat ditemui di lokasi menjelaskan kenyataan itu tidak sesuai dengan janji Pemkab Manggarai saat sosialisasi pembangunan TPS itu pada 2010 lalu.
“Waktu itu, pemerintah bilang semua (jenis) sampah dapat diolah di sini, padahal tidak. Di sini hanya bisa olah rumput, daun dan botol oli. (sampah) plastik tidak bisa ,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).
Sebab itu, ia tak heran jika banyak sampah plastik berserakan di sekitar tempat itu. Sampah plastik itu tak bisa dibakar karena kondisinya basah. Kalaupun musim kering, lanjut Domi, tetap saja tak tidak bisa dibakar karena khawatir apinya merambat ke kebun warga.
“Saya yakin ini nanti jadi masalah besar. Memang sekarang belum terasa, tapi nanti kita lihat; Tempat ini akan ditutupi oleh (sampah) plastik,” pungkasnya.
Ia menambahkan soal sampah plastik yang berserakan itu sempat diprotes oleh warga yang memiliki lahan di sekitar TPS itu. Tapi, protes itu tak digubris Pemkab Manggarai.
“Mereka minta bangun pagar tembok agar sampah ini tidak terserak ke lahan mereka. Tapi sampai sekarang permintaan itu tidak dijawab,” imbuhnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Pengelola TPS itu belum bisa dikonfirmasi karena tak ada di tempat.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)