Labuan Bajo,Vox NTT- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Mateus Hamsi kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Senin (2/10/2017).
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mabar itu diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2015 senilai Rp 4 miliar.
Disaksikan media ini, Mateus Hamsi mendatangi Polres Mabar dengan mengunakan mobil Fortuner pribadinya pada pukul 10.00 Wita. Dia langsung diperiksa penyidik di ruangan Tipikor Polres Mabar.
Baca: Kapolres Mabar: Pemeriksaan Gusti Untuk Melengkapi Berkas Jimi Ketua
“Dia (Mateus Hamsi) diperiksa sebagai saksi untuk kelengkapan berkas Jimi Ketua,” kata Kasat Reskrim, Iptu Dewa Ditya, S.Ik.
Ditya mengaku, Mateus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mabar saat pembahasan proyek itu.
“Dia saat itu sebagai Ketua DPRD Mabar,” kata Ditya.
Selain Mateus Hamsi,Polisi juga akan kembali memeriksa tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Agus Tama dan Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen Tunggal.
Dua tersangka itu diperiksa oleh Polisi di rumah tahanan Penfui Kupang.
Seperti diketahui pemeriksaan terhadap Mateus dalam kasus ini merupakan yang kedua kali, sebelumnya dia juga diperiksa pada Februari 2017. (Gerasimos Satria/VoN)