Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Bakal Dipolisikan
VOX DESA

Kades Rura Bakal Dipolisikan

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Kades (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus terancam dilaporkan ke Polisi oleh mantan aparatnya, Matildis Tihal.

Kepada VoxNtt.com, Kamis (28/9/2017), Matildis Tihal mengatakan langkah itu terpaksa akan ditempuh lantaran sampai sekarang kades itu belum juga membayar honornya. Padahal, dia sudah berkali-kali meminta honor itu dengan cara yang baik.

“Dia bilang kan kalau mau dapat honor harus ke kantor desa dan saya sudah datang ke kantor desa, tapi dia tidak ada. Karena tidak ada, saya ke rumahnya, tetap tidak kasih juga,” katanya.

Dia pun tak tahu, mengapa kades itu mempersulit dirinya mendapatkan honor. Padahal, honor tersebut merupakan hak yang harus diterimanya sebagai aparatur desa.

Baca: Soal Kasus Kades Rura, Dinas PMD Manggarai Diminta Bersikap Tegas

Karena itu, dia yakin melalui proses hukum nanti, dirinya akan mendapat keadilan.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum memberi tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan singkatnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMateus Hamsi Kembali Diperiksa Terkait Proyek Lando-Noa
Next Article Penghentian Penyidikan Kasus Wae Kebong Akan Dipraperadilankan

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.