Kefamenanu,Vox NTT- Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, kamis (08/02/2018).
Pantauan VoxNtt.com, Ray tiba di Kejari pada pukul 11.20 didampingi seorang ajudan. Saat tiba di ruangan tunggu, Ray terlihat berbincang sebentar dengan pegawai kejaksaan kemudian bertemu dengan kepala seksi (Kasie) pidana khusus (Pidsus), Kundrat Mantolas di ruangan kerjanya. Mereka (Kundrat dan Ray) berdialog selama kurang lebih 20 menit.
Saat diwawancarai awak media terkait kedatangannya, Ray menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk menemui kepala kejari (Kajari) guna membahas rencana pembentukan tim bersama, sebagai tindak lanjut MoU antara Mendagri, Kapolri dan Kejagung terkait penanganan pengaduan masyarakat, salah satunya soal dana desa.
Dalam MoU tersebut, jelas Ray memungkinkan untuk ditindaklanjuti di tingkat propinsi dan kabupaten.
“Tujuannya tadi mau bertemu pak Kajari. Untuk bahas terkait pembentukan tim bersama, menindaklanjuti MoU antara Mendagri, Kapolri dan Kejagung soal penanganan pengaduan masyarakat. Hanya karena Pak Kajari tidak ada di tempat, makanya tadi ketemu Kasie Pidsus,” jelasnya.
Dijelaskannya, pembentukan tim bersama tersebut sebagai langkah antisipasi, agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Ray pada kesempatan itu, juga menghimbau kepada para kepala desa, agar berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut, menurutnya sebagai antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
“Orang selalu berpikir kalau datang di kejaksaan itu pasti ada terkena kasus. Padahal kan tidak sebenarnya, sehingga kepada para kepala desa ya dalam pengelolaan dana desa, sering-sering berkonsultasi dengan tim TP4D, dalam hal ini pihak kejaksaan,” himbau Ray.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin