Ruteng, Vox NTT- Tiga hari menjelang Pilgub NTT, Panwaslu Kabupaten Manggarai menurunkan alat praga kampanye (APK) yang masih terpajang saat masa tenang.
Pantauan VoxNtt.com, Minggu (24/06/2018), para komisioner Panwaslu Kabupaten Manggarai turun langsung di sejumlah titik di Kota Ruteng untuk menurunkan sejumlah APK pasangan calon (paslon) Pilgub NTT.
Mereka dibantu sejumlah staf dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Manggarai.
Ketua Komisioner Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, pihaknya membersihkan APK di sejumlah titik karena sudah memasuki masa tenang Pilgub NTT.
Panwaslu Kabupaten Manggarai membersihan APK setelah sebelumnya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim paslon.
Rapat koordinasi tersebut, salah satunya mengimbau tim paslon menurunkan sendiri setiap APK yang sudah dipasan.
Namun, hingga hari pertama masa tenang masih ditemukan APK yang masih terpajang di tempat-tempat umum.
Sebab itu, Panwaslu tanpa kompromi menurunkan sejumlah APK tersebut.
“Untuk hari ini kami mulai fokus dengan pembersihan APK-APK yang dipasangkan, juga bahan kampanye yang dipasang di tempat-tempat vital, dipasang di rumah-rumah warga yang terpapar ke publik,” jelas Marselina kepada sejumlah awak media di sela-sela penurunan APK di Kota Ruteng, Minggu siang.
Dimensi Rawan Pilgub
Sementara itu, Alfan Manah, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Manggarai menjelaskan sejumlah dimensi rawan Pilgub 2018 ini.
Pertama, jelas Alfan, adalah dimensi penyelenggara.
“Hari-hari terakhir menjelang pemilihan adalah ujian integritas penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara masuk angin dalam tanda kutip terima duit akan sangat berbahaya,” ujar Alfan saat rapat koordinasi bersama awak media di Kantor Panwaslu Manggarai.
Sedangkan dari sisi keakuratan data pemilih, pihak Alfan meyakini total DPT di Manggarai sebanyak 192.919 sudah aman. Sebab sudah dua kali melakukan perbaikan.
Kedua, lanjut dia, yakni dimensi kerawanan kontenstasi para paslon.
“Ketika paslon dalam konteks untuk meraih simpati pemilih dengan menghalalkan segala cara, misalnya adanya dugaan money politic, maka pastu kerawanan itu terjadi,” tandasnya.
Alfan mengatakan dimensi kerawanan pemilu ketiga yakni partisipasi masyarakat dalam Pilgub.
Menurut dia, jika partisipasi masyarakat tinggi dalam Pilgub, maka tingkat kerawanan menurun. Namun jika partisipasi masyarakat rendah, maka tingkat kerawanan pasti tinggi.
Alfan mengingatkan, partisipasi masyarakat tidak saja dilihat saat pencoblosan, tetapi dipandang dari keterlibatan seluruh rangkaian proses Pilgub.
“Harapan kami masyarakat ikut mengawasi di TPS. Semoga tidak cepat pulang setelah pencoblosan dan tetap mengawasi sampai selesai perhitungan suara di TPS,” katanya.
Selain dimensi kerawanan Pilgub tersebut, Alfan juga mengaku pihaknya sudah mencium dugaan modus baru money politic.
Modus itu seperti dengan cara tim paslon menambah jumlah saksi dalam TPS.
“Kami sudah mengirim surat imbauan ke paslon agar harus maksimal dua oang saksi dan datang ke TPS wajib membawa mendapat mandat paslon atau timnya,” jelas Alfan.
Baca Juga: Panwaslu Manggarai Ingatkan Keberadaan Saksi di TPS
Dia menegaskan, ketika ditemukan lebih dari dua saksi maka patut diduga ada modus praktik politik uang.
Panwaslu Kabupaten Manggarai berjanji, jika ditemukan hal demikian, maka akan diproses sepanjang memenuhi syarat formil dan materil dugaan politik uang.
Penulis: Adrianus Aba