Borong, Vox NTT- 17 Agustus 2018, sudah 73 tahun Negara Indonesia merdeka. 73 tahun juga warga Kampung Ranamasa, Desa Golo Munga Barat, Kabupaten Manggarai Timur (matim) terkungkung dalam keterisolasian.
Bagaimana tidak terisolasi, puluhan tahun tidak ada jalan raya menuju kampung yang berada di dalam kawasan hutan Negara Golo Munga ini.
Kampung Ranamasa tidak bisa masuk kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Saat menjual hasil komoditi ke Reo dan ke Benteng Jawa, warga Ranamasa harus berjalan kaki kurang lebih 4 kilometer.
Kampung ini bisa diakses dengan berjalan kaki 1,5-2 jam dari jalan raya Benteng Jawa- Satar Teu.
“Ata penting keta dami hoo lite, salang. Ae leng sengsara dami ba mendo hoo. Hitu ata mesen tegi dami lite. Kut keluar koe one mai daat. Ami lako wa’i eme ngo pika hasil ngger wa Reo agu Benteng Jawa (Yang penting bagi kami di sini itu, jalan. Karena kami terlalu sengsara pikul beban. Itu yang paling besar permintaan kami. Supaya kami keluar dari sengsara ini. Kami harus jalan kaki jika hendak menjual hasil komoditi ke Reo dan ke Benteng Jawa,” kata Antonia Saden, warga Kampung Ranamasa dengan polos di hadapan anggota DPRD Provinsi NTT, Inosensius Fredy Mui, Minggu (19/8) di kampung itu.
Penghasil Komoditi Pertanian
Antonia mengaku, Ranamasa adalah kampung yang sangat kaya akan komoditi pertanian. Itu seperti ; coklat, kopi, dan jambu mete.
Di balik hasil yang banyak itu, warga mengalami kendala saat menjualnya ke kota untuk mendapatkan harga yang cukup bagus.
Harga beli komoditi di kampung oleh para pedagang sangatlah rendah.
“Kami mau jual hasil ke Reo harus pikul pakai tenaga manusia sampai di jalan raya. Makanya pemerintah harus bangun jalan ke kampung kami ini,” pinta Antonia.
Baca Juga: Fredy Mui “Dihujani” Usulan Warga
Selain jalan, kata Antonia, masyarakat Ranamasa juga sangat merindukan aliran listrik PLN.
Selama ini, warga kampung Ranamasa mengandalkan lampu pelita sebagai sumber penerangan di malam hari.
Dapat Respon DPRD NTT
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Provinsi NTT, Inosensius Fredy Mui mengatakan, pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
Kata dia, jika sebelumnya pembukaan jalan terhambat hutan lindung, maka pasti ada jalan keluarnya.
“Misalnya, soal urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat. Menurut saya, ada banyak jalan di republik yang melewati hutan lindung juga. Kenapa di sini dijadikan hambatan bagi masyarakat,” ungkap anggota DPRD Provinsi NTT asal Matim itu.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba