Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemprov NTT Susun Dokumen Strategis Adaptasi Perubahan Iklim, Libatkan Banyak Pihak
NTT NEWS

Pemprov NTT Susun Dokumen Strategis Adaptasi Perubahan Iklim, Libatkan Banyak Pihak

By Redaksi8 Mei 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Bengkel APPeK, Vinsen Bureni dan Sherley Wila Huky, Koordinator Pokja Perubahan Iklim NTT (Foto: Ronis Natom/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) sebagai upaya merespons dampak perubahan iklim yang kian terasa. Langkah ini ditandai dengan digelarnya lokakarya di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT bersama organisasi masyarakat sipil seperti Bengkel APPeK, Yayasan CIS Timor, dan Siap Siaga.

Koordinator Kelompok Kerja Perubahan Iklim DLHK NTT, Sherley Wila Huky menegaskan, dokumen RAD API dirancang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kondisi lokal.

“Mitigasi dan adaptasi adalah dua saudara yang tak terpisahkan. Aksi adaptasi menjadi kebutuhan mendesak di NTT, dan kami berterima kasih kolaborasi dengan berbagai pihak yang sudah bekerja langsung di lapangan,” ujar Sherley.

Dokumen RAD API ini akan mencakup sektor-sektor penting seperti ketahanan pangan, air, energi, kesehatan, hingga perlindungan ekosistem darat dan laut. Penyusunannya melibatkan dinas teknis, lembaga masyarakat sipil, hingga akademisi.

“Kita ingin dokumen ini tidak hanya milik pemerintah, tapi juga menjadi acuan bagi semua pihak. Kolaborasi ini melibatkan lembaga-lembaga seperti Umi Daya, Yapika, dan Garamin, juga lembaga yang fokus pada isu perempuan dan disabilitas. Ini agar dokumen kita inklusif, mewakili suara semua kelompok,” tambahnya.

Direktur Bengkel APPeK Kupang, Vinsen Bureni menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari program konsorsium C-Sift Legend (Climate Smart Initiatives for Fair Transition). Konsorsium ini mendorong keadilan iklim lewat kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan donor.

“Target kami, RAD API rampung akhir Juni 2025. Ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pemerintahan baru di NTT,” kata Vinsen.

Lebih jauh, ia menjelaskan dokumen RAD API akan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah seperti RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

“Kalau ini berhasil masuk ke RPJPD, itu tonggak penting. Artinya, isu iklim sudah jadi bagian dari arsitektur kebijakan pembangunan jangka panjang NTT,” tutupnya.

Lokakarya ini juga menjadi forum untuk merespons langsung persoalan di lapangan, seperti ketidakpastian musim tanam yang menghantam petani kecil.

Penulis: Ronis Natom

Bengkel Appek Direktur Bengkel APPeK Pemprov NTT Vinsen Bureni
Previous ArticleAmbulans Bawa Ibu Melahirkan Masuk Jurang 20 Meter di Matim
Next Article Flobamora Tak Gentar, Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.