Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Terkait Reforma Agraria, Ini Tiga Program Kementrian ATR/BPN
NASIONAL

Terkait Reforma Agraria, Ini Tiga Program Kementrian ATR/BPN

By Redaksi27 September 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: liputan6.com
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil,  memiliki tiga program strategis hingga 2019 nanti. Ketiga program itu disebut Sofyan diadakan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Program yang pertama ini kami mau percepat sertifikasi tanah agar punya kepastian hukum dan bisa menjadi jaminan. Sampai akhir pemerintahan nanti targetnya 23,21 juta bidang tanah bisa bersertifikat,” kata Sofyan saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Program yang kedua, lanjut Sofyan, merupakan salah satu terberat karena kami akan mempercepat pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan.

Pembangunan yang dimaksud  antara lain pembangkit listrik 35 ribu megawatt, jalan tol sepanjang 7.388 kilometer, 24 bandara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan laut, 5 juta unit rumah MBR, 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan indsutri, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dan dua kilang minyak.

Selanjutnya, program ketiga yang menjadi program utama Kementerian ATR/BPN adalah reforma agraria.Pada program ini rencananya akan ada total 9 juta hektar lahan yang akan direformasi kepemilikannya.

“Ini terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta hektar tanah telantar, dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan,” tambahnya.

Ketiga program ini, sambung Sofyan, mendesak untuk diselesaikan lantaran saat ini jumlah tanah yang terdaftar dan bersertifikat adalah baru 45 persen dari seluruh total bidang tanah di Indonesia.

Selain itu, adanya sertifikat tanah juga mesti dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa mendapatkan akses ke perbankan, kepastian hukum, dan mengurangi timbulnya sengketa serta konflik. (Von)

Previous ArticleIni Calon Wali Kota Dambaan Penjual Sayur di Pasar Oebobo, Kota Kupang
Next Article Produk Makanan Organik Peluang Ekspor ke Amerika

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.