Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hakim Diminta Tegas Terhadap Oknum Yang Selfie di Sidang PT. Sagared
HEADLINE

Hakim Diminta Tegas Terhadap Oknum Yang Selfie di Sidang PT. Sagared

By Redaksi11 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Kasus dugaan korupsi aset PT Sagared dengan terdakwa Paulus Watang sudah memasuki edisi ke-4 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kupang.

Gelar sidang perkara korupsi ini dipimpin oleh Hakim Ketua Purwono Eko Santoso didampingi Hakim Anggota Fransiska Nino dan Yelmi.

Pada persidangan sebelumnya, kasus yang menjadi sorotan publik NTT ini  tidak hanya dihadiri keluarga Terdakwa. Beberapa LSM/Ormas seperti LP3TRI, Getar Nusa, Garda NTT, BaraJP, Formadda dan Organisasi Kemahasiswaan seperti PMKRI turut memantau jalannya persidangan.

Dugaan keterlibatan oknum jaksa  menjadi daya tarik tersendiri bagi elemen masyarakat untuk terus memantau. Publik terus menanti akhir keberpihakan penegak hukum yang disinyalir sarat kompromi itu.

Beberapa saksi yang hadir menyebut beberapa oknum jaksa di Kejati NTT, seperti DRL dan GK yang juga telah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan tanggal 28 September 2016 lalu.

Suasana persidangan pada (05/10) menjadi catatan tersendiri. Beberapa kejadian sempat memantik reaksi penonton seperti ada oknum yang melakukan foto selfie di tengah proses persidangan.

Koordinator Gerakan Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (Getar Nusa), Florianus N. Sambi Dede menyampaikan perlunya ketegasan majelis hakim terkait sebuah persidangan yang bermartabat dan mulia.

“Sidang pengadilan adalah proses yang bermartabat dan terhormat. Sebutan Yang Mulia bagi Hakim menggambarkan marwah dari sebuah gelar perkara di ruang pengadilan” ujar Dede

Menurut Dede, aksi beberapa oknum yang berselfie di depan hakim adalah tamparan keras bagi yang memimpin persidangan.

Dede menduga oknum yang ia maksud adalah keluarga Jaksa Ridwan Angsar yang pada saat itu menjadi Jaksa Penuntut Umum. Kejadian itu pun sempat disampaikan oleh penasehat hukum Terdakwa Paulus Watang kepada Majelis Hakim untuk tegas  menertibkan persidangan. Aksi ini juga sempat ditegur oleh Komisi Yudisial yang hadir dan memantau proses persidangan kasus ini.

Ketika dikonfirmasi oleh VoxNtt.com, Koordinator Komisi Yudisial NTT, Rudolfus Tallan, S.H., M.H membenarkan kejadian itu dan akan menyikapi persoalan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Menjadi tugas komisi Yudisial untuk menjaga martabat sekaligus mengadvokasi sebuah peradilan” tegasnya.

Oleh karena itu, demikian Talla, kami (KY) akan menyikapi hal ini sesuai dengan amanat UU No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial jo UU No. 18 2011 tentang perubahan atas UU No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

“Kami berharap hakim harus tegas menertibkan sidang. Sebab, ruang sidang bukan tempat wisata dan dijadikan tempat selfie-selfian..” Tegas Tallan.

Hingga persidangan Rabu tanggal 5 Oktober 2016 lalu, Jaksa Penuntut Umum sudah menghadirkan 10 saksi untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam kasus yang menjerat terdakwa Paulus Watang ini. (Andre/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleYeni Veronika Berharap Banyak Atlet Kempo Manggarai Berhasil
Next Article Website Resmi Pemprov NTT Belum Transparan

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.