Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ombudsman: 17,5 Juta Penduduk Belum Terlayani e-KTP
NASIONAL

Ombudsman: 17,5 Juta Penduduk Belum Terlayani e-KTP

By Redaksi11 Oktober 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Ombudsman RI (ORI) menemukan sebanyak 17,5 juta penduduk di Indonesia belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau e-KTP baik layanan perekaman maupun pencetakan.

Dari hasil monitoring dan kajian pelayanan publik KTP-el di 34 provinsi, ORI menemukan bahwa ada pelambatan minat masyarakat pada dua tahun terakhir dalam mengurus KTP-el karena kelambanan, kerumitan, bahkan percaloan dalam pelayanan.

“Ada yang urus KTP sampai tahunan belum mendapatkan KTP-el dan harus mengantre tidak hanya sekali. Hingga kini masih marak percaloan yang mengharuskan warga membayar Rp 200-300 ribu” kata Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Senin (11/10).

Suaedy menegaskan pemerintah seharusnya segera mencari terobosan untuk menyelesaikan pelayanan KTP-el yang 17,5 juta tersebut.

Suaedy menilai keterbatasan blangko KTP-el juga menjadi kendala karena pemerintah hanya menyediakan 4,5 juta blangko pada 2016, sementara pada awal Juli lalu Kemendagri mengumumkan bahwa masih ada 22 juta penduduk yang belum mendapatkan KTP-el.

Selain itu, hasil temuan Ombudsman juga mencatat ada beberapa kecamatan di kabupaten luar Jawa yang hingga kini belum melakukan perekaman data dan pencetakan karena terkendala sarana dan prasarana.

Kota Kupang
Previous ArticleJejak Rahasia di Balik Kesuksesan Santi Harumkan NTT Lewat Kempo
Next Article Rumah Warga Desa Compang Congkar, Matim Tertimbun Longsor

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.