Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kades Diminta Bentuk BUMDes
Regional NTT

Kades Diminta Bentuk BUMDes

By Redaksi22 Oktober 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Para kepala desa (Kades) di Manggarai diminta agar membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Yos Nono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Manggarai mengatakan, BUMDes penting dibentuk di desa agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Permintaan Nono tersebut disampaikan saat memantau jalannya kampanye terbuka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Longko, Kecamatan Wae Ri,i, Rabu, (19/10/2016).

Dia mengatakan, para kepala desa yang terpilih nanti dalam Pilkades 1 November 2016 mendatang hendaknya membentuk BUMDes sesuai potensi desa masing-masing.

“Sekedar motivasi, di Indonesia ada 9 Kades yang gajinya Rp 40 juta perbulan. Itu karena mereka kelola BUMDes dengan benar.

Kalau mereka bisa, kenapa di Manggarai tidak bisa. Jadi, ke depan harus bisa,” ujar Nono di hadapan sejumlah masyarakat dan dua calon Kades Longko yang hadir di kantor desa tersebut.

Secara umum memang, pemerintah telah menerbitkan Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan ini menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.

BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa.

Karena itu, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.

Lebih dari itu, BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Kades Alat Bukan Tujuan

Selain menyampaikan motivasi kepada para calon Kades untuk membentuk BUMDes, Nono juga meminta agar 42 desa di Manggarai yang menyelanggarakan Pilkades serentak tahun 2016 ini harus menjunjung tinggi nilai demokratis.

Ia juga menegaskan bahwa Kades itu merupakan alat bukan tujuan. Ia merupakan alat untuk mencapai tujuan pembangunan sesuai keinginan bersama masyarakat di desa.

“Itu artinya kita sedang mencari alat terbaik untuk mencapai tujuan dan menjembatani keinginan masyarakat.Sebab kalau dia tujuan, begitu dia jadi Kades maka dia pikir sudah habis,” tegas Nono.

Menurutnya, menjadi Kades sekarang ini bukan perkara mudah.

Sebab, struktur APBDes sama dengan struktur APBD yang tingkat kesulitan pengelolaannya cukup rumit sesuai amanah aturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena dia cukup rumit, demikian Nono, maka semua perangkat desa harus direkrut orang-orang yang berkompeten dengan berbagai persyaratan latar belakang pendidikan sesuai amanah undang-undang.

Hal itu telah diatur dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang kemudian diperkuat melalui Perda Manggarai Nomor 1 Tahun 2016.

“Regulasi yang baru aparat desa akan diangkat sampai dia umur 60 tahun. Setelah para kepala desa ini terpilih maka langsung dengan mengangkat pengurus desa. Karena itu perlu direkrut secara terbuka dan transparan,” kata Nono. (AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticleSering Dilanda Kebakaran, Nasib Komodo Wae Wuul Terancam Punah
Next Article Masyarakat Belum Dikatakan Makan, Jika Belum Makan Nasi

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.