Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»BKPM: Sampai September 2016, Realisasi Investasi Mencapai Rp 453 Triliun
Ekbis

BKPM: Sampai September 2016, Realisasi Investasi Mencapai Rp 453 Triliun

By Redaksi28 Oktober 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Upaya ini maka akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan daya saing, sehingga mendorong investor dapat segera merealisasikan rencana investasinya

Jakarta,VoxNtt.com-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, meminta kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam proses penerbitan perizinan di daerah tidak melakukan segala bentuk pungli (pungutan liar) dan biaya yang memberatkan investor. Menurut dia, Kondisi ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi.

Hal tersebut disampaikan Thomas Lembong saat konferensi pers paparan capaian realisasi investasi Triwulan III 2016 di Jakarta, Kamis (27/10).

Thomas menambahkan dengan upaya ini maka akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan daya saing, sehingga mendorong investor dapat segera merealisasikan rencana investasinya.

BKPM mengumumkan realisasi investasi pada triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2016 tercatat sebesar Rp 155,3 triliun, meningkat 10,7% dibandingkan periode yang sama Tahun 2015.

Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 55,6 triliun, meningkat 16,3% dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 99,7 triliun atau tumbuh 7,8%.

Untuk realisasi investasi dari Januari-September 2016 mencapai 453,4 triliun, meningkat 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (sebesar Rp 400 triliun).

Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 18,8% sebesar Rp 158,2 triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 10,6% sebesar Rp 295,2 triliun.

Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2016 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.

Kepala BKPM menjelaskan bahwa BKPM dan POLRI telah melakukan kerjasama untuk menciptakan jaminan keamanan bagi kegiatan investasi di Indonesia.

Lebih lanjut Thomas mengatakan seluruh Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan dan fasilitasi yang lebih baik kepada investor, termasuk memberantas dan membersihkan praktik pungli (pungutan liar) dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan investasi.

“Diharapkan kegiatan investasi baik PMA maupun PMDN di waktu mendatang akan meningkat signifikan”, tegasnya.

Sepanjang periode Januari-September 2016, tercatat realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp 203,2 triliun yang nilainya meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 180,7 triliun.

“Diperlukan upaya-upaya yang lebih intens dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi di luar Pulau Jawa, termasuk memberikan kemudahan, penyederhanaan perizinan, dan memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya”, ungkap Thomas.

Menurut Thomas, berbagai penyederhanaan perizinan yang telah dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah telah dapat kita lihat hasil positifnya dengan naiknya peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi 91, yang sebelumnya berada di peringkat 106. (Ervan Tou/VoN)

 

Previous ArticleHingga Bulan Oktober 2016, Sebanyak 2698 WNA Terbukti Melanggar Aturan Keimigrasian
Next Article Deno Optimis Pilkades di Manggarai Bakal Berjalan Aman

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.