Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pemerintah Wacanakan Asuransi Bagi Pengangguran
Gagasan

Pemerintah Wacanakan Asuransi Bagi Pengangguran

By Redaksi2 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengadakan asuransi bagi pengangguran (unemployment insurance) untuk membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, kepada VoxNtt, pada Selasa, (1/11), mengatakan asuransi bagi pengangguran merupakan ide yang perlu dipelajari sebelum dikoordinasi dengan lembaga terkait.

“Itu baru ide. Menurut saya mungkin lebih banyak asuransi pengangguran, Upaya ini sebagai bantalan bagi pekerja yang baru kena PHK, bukan yang belum bekerja ya. Ini khusus yang PHK.  Sehingga ketika dalam tahap mencari pekerjaan baru, dia punya bantalan untuk menjaga rumah tangganya,”  tegas Bambang.

Bambang menuturkan pengalamannya mempelajari asuransi bagi pengangguran di Australia. Ada dampak negatif dari asuransi pengangguran yakni para penganggur justru menjadi malas bekerja karena adanya dana tersebut.

“Ada syarat dalam setiap tiga bulan mendaftar di bursa kerja, tapi ya akhirnya daftar-daftar aja. Akhirnya tidak ada yang mau kerja, karena lebih nyaman dapat unemployment benefit tadi,” ujarnya.

Menurut Bambang, perlu ada perhitungan yang tepat agar asuransi pengangguran tersebut dapat bermanfaat bagi para penganggur, serta negara tidak rugi.

“Maka perlu ada hitungan berapa persen dari APBN dan ada batasnya. Kami beri unemployment benefit agar mereka bisa menjaga keluarga sampai mendapatkan pekerjaan,” kata Bambang.

Rencananya, menurut Bambang, asuransi bagi penangguran ini akan didiskusikan lebih cepat dengan beberapa Kementrian terkait pada akhir 2016 mendatang.

“Yang penting kita buat skemanya dulu, supaya dia (penganggur) punya bantalan, sampai dapat pekerjaan baru,” ujarnya. (Ervan Tou/VoN)

 

Previous ArticleNU : Pendemo Harus Jaga Ketertiban dan Tidak Anarkis
Next Article Mahasiswa Lintas Agama Gelar Apel Kebangsaan Di Jakarta

Related Posts

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Jangan Suapi Kami Jawaban: Gugatan Pemuda atas Pendidikan Tanpa Dialog

24 Juni 2026

Spiritualitas Yohanes Pembaptis: Bertobat Tiap Kali Minum Air, Mandi, Masak, dan Buang Air

24 Juni 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.