Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pemerintah Wacanakan Asuransi Bagi Pengangguran
Gagasan

Pemerintah Wacanakan Asuransi Bagi Pengangguran

By Redaksi2 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengadakan asuransi bagi pengangguran (unemployment insurance) untuk membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, kepada VoxNtt, pada Selasa, (1/11), mengatakan asuransi bagi pengangguran merupakan ide yang perlu dipelajari sebelum dikoordinasi dengan lembaga terkait.

“Itu baru ide. Menurut saya mungkin lebih banyak asuransi pengangguran, Upaya ini sebagai bantalan bagi pekerja yang baru kena PHK, bukan yang belum bekerja ya. Ini khusus yang PHK.  Sehingga ketika dalam tahap mencari pekerjaan baru, dia punya bantalan untuk menjaga rumah tangganya,”  tegas Bambang.

Bambang menuturkan pengalamannya mempelajari asuransi bagi pengangguran di Australia. Ada dampak negatif dari asuransi pengangguran yakni para penganggur justru menjadi malas bekerja karena adanya dana tersebut.

“Ada syarat dalam setiap tiga bulan mendaftar di bursa kerja, tapi ya akhirnya daftar-daftar aja. Akhirnya tidak ada yang mau kerja, karena lebih nyaman dapat unemployment benefit tadi,” ujarnya.

Menurut Bambang, perlu ada perhitungan yang tepat agar asuransi pengangguran tersebut dapat bermanfaat bagi para penganggur, serta negara tidak rugi.

“Maka perlu ada hitungan berapa persen dari APBN dan ada batasnya. Kami beri unemployment benefit agar mereka bisa menjaga keluarga sampai mendapatkan pekerjaan,” kata Bambang.

Rencananya, menurut Bambang, asuransi bagi penangguran ini akan didiskusikan lebih cepat dengan beberapa Kementrian terkait pada akhir 2016 mendatang.

“Yang penting kita buat skemanya dulu, supaya dia (penganggur) punya bantalan, sampai dapat pekerjaan baru,” ujarnya. (Ervan Tou/VoN)

 

Previous ArticleNU : Pendemo Harus Jaga Ketertiban dan Tidak Anarkis
Next Article Mahasiswa Lintas Agama Gelar Apel Kebangsaan Di Jakarta

Related Posts

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.