“Kami linglung juga datang ke sini (Kantor DPRD), karena aspirasi rakyat yang disampaikan lewat kami tidak diakomodir oleh pemerintah,” aku Yoakim.
Ruteng, VoxNtt.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai membantah keras bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2017 tidak mengakomodir hasil reses dari anggota DPRD.
Manseltus Mitak, Sekda Manggarai sekaligus sebagai ketua tim perumus anggaran mengatakan, tudingan tidak dikomodirkannya hasil reses tak tepat disampaikan saat ini.
Sebab, saat ini baru melakukan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap komisi di DPRD Manggarai dan tentu saja belum selesai.
Ia menjelaskan, akomodir atau tidaknya aspirasi masyarakat yang dijaring saat reses DPRD akan dibahas bersama pada saat rapat RKA di komisi-komisi.
“Saya kasih contoh, rakyat di Kecamatan Lelak minta bangun air minum, minta bangun 10 kampung. (Tapi) ternyata karena anggaran (kurang), mungkin satu kampung yang terakomodir. Bukan tidak ada,” tegas Sekda Mitak kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Sabtu, (20/11/2016).
Menurut dia, hasil reses dan aspirasi khusus masyarakat bisa didiskusikan pada saat pembahasan RKA di komisi bersama SKPD yang bersangkutan. Yang terpenting, lanjut dia, aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut ada di dalam kebijakan umumnya.
“Oe pa, betul pemerintah punya prioritas di Kecamatan Lelak. Tetapi hasil reses kami mereka tidak minta air minum pa. Mereka minta rumah tembok sekian. Itu didiskusi (saat rapat di komisi),” terang Mitak mencotohkan.
“Ini kan kegiatan di bumi, bukan di langit. Pasti seluruh kegiatan akan dialokasikan ke setiap Dapil wilayah kecamatan bumi Manggarai. Bukan di langit,” tegasnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Manggarai mengaku geram dengan sikap pemerintah daerah yang memboikot hasil reses mereka dalam penjabaran RAPBD tahun 2017.
Padahal menurut mereka, reses sudah diamanatkan konstitusi untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hasil reses itu harus dipertanggungjawabkan oleh setiap anggota DPR secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Bona Onggot, Ketua Komisi A DPRD Manggarai mengaku, di dokumen Penjabaran RAPBD tahun 2017 yang ia terima tak ada satu pun hasil reses DPRD yang diakomodir oleh pemerintah daerah.
Padahal dokumen pokok pikiran sebagai hasil reses DPRD sudah dimasukan awal tahun 2016 untuk kegiatan tahun 2017 di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Manggarai.
“Kalau tidak diakomodir, untuk apa DPR digaji? Padahal reses sudah diperintahkan undang-undang dan anggarannya besar,” ujar Bona kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Manggarai, Jumat, (18/11/2016).
Apalagi, kata dia, setiap kali Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang Kabupaten, DPRD selalu hadir untuk menyerap aspirasi sekaligus mempertanggungjawabkan lewat realisasi program pemerintah sebagai eksekutor pembangunan.
“Saya secara tegas sampaikan kemarin (dalam rapat dengan pemerintah), supaya pemerintah segera menyiapkan dokumen penjabaran RAPBD tahun 2017. Dalam rapat hari pertama, yang ada hanya penjabaran yang berisikan rencana, tapi ada 13 lampiran yang belum lengkap. Hari ini, kami hanya terima dokumen Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) APBD tahun 2017 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016,” katanya.
Senada dengan Bona, Yoakim Jehati, anggota Komisi C DPRD Manggarai juga mengaku geram dengan tidak diakomodirkannya hasil reses oleh pemerintah dalam dokumen Penjabaran RAPBD tahun 2017.
“Kami linglung juga datang ke sini (Kantor DPRD), karena aspirasi rakyat yang disampaikan lewat kami tidak diakomodir oleh pemerintah,” aku Yoakim. (AA/VoN)
Foto Feature : Manseltus Mitak, Sekda Manggarai (Foto: AA/VoN)