Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Kapolda NTT Keluarkan Maklumat Cegah Aksi Jakarta
Regional NTT

Di Ende, Kapolda NTT Keluarkan Maklumat Cegah Aksi Jakarta

By Redaksi30 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo mengeluarkan sebuah maklumat untuk mencegah terganggunya keamanan dan keterlibatan masyarakat NTT dalam aksi Jakarta yang rencana 2 Desember nanti.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Kapolres Ende, AKPB Ardiyan Mustaqi saat gelar kegiatan Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11/2016).

Ada enam poin maklumat Kapolda yang perlu dipatuhi diantaranya, pertama, melarang membantu mengkoordinasi, memfasilitasi dan membiayai masyarakat NTT untuk berangkat ke Jakarta. Karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang.

Kedua, melarang melakukan profokasi dengan cara apapun baik ajakan, hasutan, menyebar selebaran yang berkaitan dengan aksi 212. Ketiga, melarang melakukan ancaman terhadap kelompok masyarakat atau yang hendak memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, melarang menyebarkan informasi atau tuduhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Kelima, melarang mengganggu kegiatan agama-agama lain berupa teror yang mengakibatkan kegaduhan kerukunan antar umat beragama dan Keenam, melarang menyebarkan isu-isu yang mengadudomba ketenangan kehidupan masyarakat.

Kapolda menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang ingin memecah belah keutuhan NKRI. Selain itu, masyarakat NTT diharapkan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara, Kapolres Ende menambahkan, Ende harus menjadi kota percontohan kerukunan antar umat beragama. Sebagai kota Pancasila, dihimbau agar tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung.

“Harus menjadi kota percontohan. Kota kerukunan dan kota yang indah. Kita harus ingat bahwa kota inilah adalah kota Pancasila. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkannya.”Kata Kapolres saat tutup orasi kebangsaan.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Forkompinda Ende dan pemuka agama saat mengikuti acara Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11).

Ende
Previous ArticleWakil DPRD Manggarai Nilai Tak Sesuai Marsel Bahas Somasi Bupati di Paripurna
Next Article Aksi ‘Nusantara Bersatu’ di Lapangan Pancasila Ende

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.