Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Kapolda NTT Keluarkan Maklumat Cegah Aksi Jakarta
Regional NTT

Di Ende, Kapolda NTT Keluarkan Maklumat Cegah Aksi Jakarta

By Redaksi30 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo mengeluarkan sebuah maklumat untuk mencegah terganggunya keamanan dan keterlibatan masyarakat NTT dalam aksi Jakarta yang rencana 2 Desember nanti.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Kapolres Ende, AKPB Ardiyan Mustaqi saat gelar kegiatan Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11/2016).

Ada enam poin maklumat Kapolda yang perlu dipatuhi diantaranya, pertama, melarang membantu mengkoordinasi, memfasilitasi dan membiayai masyarakat NTT untuk berangkat ke Jakarta. Karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang.

Kedua, melarang melakukan profokasi dengan cara apapun baik ajakan, hasutan, menyebar selebaran yang berkaitan dengan aksi 212. Ketiga, melarang melakukan ancaman terhadap kelompok masyarakat atau yang hendak memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, melarang menyebarkan informasi atau tuduhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Kelima, melarang mengganggu kegiatan agama-agama lain berupa teror yang mengakibatkan kegaduhan kerukunan antar umat beragama dan Keenam, melarang menyebarkan isu-isu yang mengadudomba ketenangan kehidupan masyarakat.

Kapolda menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang ingin memecah belah keutuhan NKRI. Selain itu, masyarakat NTT diharapkan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara, Kapolres Ende menambahkan, Ende harus menjadi kota percontohan kerukunan antar umat beragama. Sebagai kota Pancasila, dihimbau agar tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung.

“Harus menjadi kota percontohan. Kota kerukunan dan kota yang indah. Kita harus ingat bahwa kota inilah adalah kota Pancasila. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkannya.”Kata Kapolres saat tutup orasi kebangsaan.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Forkompinda Ende dan pemuka agama saat mengikuti acara Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11).

Ende
Previous ArticleWakil DPRD Manggarai Nilai Tak Sesuai Marsel Bahas Somasi Bupati di Paripurna
Next Article Aksi ‘Nusantara Bersatu’ di Lapangan Pancasila Ende

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.