Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Legislator Marsel Bahas Somasi Bupati Manggarai di Rapat Paripurna DPRD
Regional NTT

Legislator Marsel Bahas Somasi Bupati Manggarai di Rapat Paripurna DPRD

By Redaksi30 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com – Bola panas peringatan hukum tertulis atau somasi yang dilayangkan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus kepada anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Marsel Nagus Ahang pada Jumat (25/11/2016) lalu, kini terus bergulir.

Setelah hangat dibicarakan pada satu pekan terakhir ini, kini somasi tersebut diangkat di rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD tahun 2017 di ruang sidang DPRD Manggarai, Rabu, 30 November 2016.

Di sela-sela sidang paripurna yang tidak dihadiri Deno tersebut, Marsel Ahang kembali berkicau. Ia meminta pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai untuk membahas sekaligus menyikapi surat somasi yang ia terima sebelumnya.

“Saya meminta untuk membahas sebuah somasi untuk saya dengan delik somasinya bahwa saya mengkritik beliau (Deno Kamelus) dengan bupati arogan,” ujar Marsel.

Di depan Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dia menjelaskan alasannya menyebut Deno sebagai “bupati arogan”.

Menurut Ahang, bupati Deno telah mengubah dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD tahun 2017 secara sepihak. Padahal, dokumen tersebut sudah disepakati bersama pimpinan DPRD Manggarai pada 4 November 2016.

“Artinya, kita minta kehadiran bupati Manggarai. Kalau memang beliau takut dikritik lebih baik undur diri saja dari bupati. Kita bukan lembaga kerbau dicocok hidung,” tegas anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menanggapi usulan Ahang, Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Paulus Peos selaku pimpinan sidang mengajak agar persoalan somasi tersebut dibahas secara internal terlebih dahulu. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleWarga Borong Ikat Kepala dengan Merah Putih, Simbol Kedaulatan Indonesia
Next Article Wakil DPRD Manggarai Nilai Tak Sesuai Marsel Bahas Somasi Bupati di Paripurna

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.