Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kurangi Kecelakaan, Dinas Perhubungan Ende Sebut Perlu Zona Nyaman Sekolah
Regional NTT

Kurangi Kecelakaan, Dinas Perhubungan Ende Sebut Perlu Zona Nyaman Sekolah

By Redaksi5 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Dinas Perhubungan Pemda Ende akan mengusulkan anggaran untuk membuat jalur zona kenyamanan sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan di Kota Ende.

Kepala Dinas Perhubungan, Bernabas Wangge mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ende meningkat setiap tahun. Tercatat tahun 2016 sebanyak 30.000 kendaraan roda dua.

“Peningkatan kendaraan khususnya motor lonjak pesat. Semakin banyak motor, maka tingkat kecelakaannya tinggi. Maka kita usulkan itu, supaya kecelakaan berkurang terlebih di area sekolah.”Katanya kepada Voxntt.com di ruang kerjanya, Senin (5/12).

Beberapa titik keramaian, jelas dia, diperlukan rambu-rambu untuk mengurangi laju kendaraan. Seperti, jalan Kelimutu, Gatot Subroto, Ahmad Yani, Anggrek, Ponegoro dan jalan Wirajaya.

Beberapa titik tersebut, menurut dia, rawan akan kecelakaan khususnya kendaraan roda dua.

Ia menambahkan, selain mengurangi tingkat kecelakaan, zona kenyamanan sekolah bertujuan untuk pembelajaran bagi siswa dan masyarakat umum. Sebab, secara umum masyarakat belum memahami rambu lalu lintas dan tempat larangan.

“Ini juga untuk pembelajaran. Banyak yang belum paham itu. Nanti kita usahakan untuk memasang tanda larangan bagi kendaraan bermotor. Ini sangat penting untuk di kota kita ini,”Pungkas Nabas.

Sementara, Venansius Renga, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah menuturkan perlu ada pembekalan penggunaan rambu-rambu dan tanda larangan. Pembekalan atau sosialisasi dilakukan di sekolah atau pada masing-masing wilayah.

Venan juga berharap, pembuatan zona nyaman tidak saja dilakukan di area sekolah tetapi perlu dilakukan di beberapa titik pasar dalam kota dan tempat-tempat ibadah.

“Biasanya dipasar di Mbongawani, Potulando dan pasar Wolowona. Kecelakaan selalu ada setiap hari. Kami juga minta buat juga di area gereja dan mesjid.”Kata Venan.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Salah satu area rawan kecelakaan di Jalan Kelimutu simpang Rambutan persis depan sekolah SMP Negeri Ende (Foto: Ian)

Ende
Previous ArticleTujuh Sekolah di Matim Dapat 10 Miliar, Berikut Nama Sekolahnya
Next Article Pemkab Manggarai Ajukan 11 Ranperda

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.