Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Berikut Rincian DPT Pilkada Kota Kupang per Kecamatan
Regional NTT

Berikut Rincian DPT Pilkada Kota Kupang per Kecamatan

By Redaksi14 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang,VoxNtt.com– Rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa (13/12/2016).

Rapat pleno dihadiri oleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu Propinsi, Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil, Ketua Tim dari Paket FirmanMu dan Paket Sahabat, dan BPK dari 6 kecamatan.

Penetapan DPS menjadi DPT, awalnya direncanakan pada tanggal (06/12) namun dikarenakan masih banyak data pemilih yang invalid, sehingga rapat pleno diskors selama seminggu atas rekomendasi Bawaslu.

Data pemilih invalid terakhir yang ditemukan sebanyak 8.536, setelah diverifikasi ditemukan 6.030. sedangkan yang tidak ditemukan sebanyak 2.506.

Data pemilih yang tidak ditemukan tersebut, kembali di telusuri oleh KPU dan Dispenduk Capil dan ditemukan 2.422.

Sisa data yang tidak ditemukan sama sekali sebanyak 84.  Dari kecamatan alak sebanyak 7 dan 77 dari kecamatan Kota Lama .

Sisa data yang tidak ditemukan tersebut membuat KPU memutuskan untuk mengeksekusi dari data pemilih.

Jumlah DPS yang telah di tetapkan menjadi DPT, tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kota Kupang. Seperti yang terlihat pada table di bawah :

dpt-per-kecamatan

Dari data diatas, KPU memutuskan DPT untuk Pemilu Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 235.265 orang.

Saat wawancarai terkait data pemilih yang dieksekusi karena invalid, Kepala Dispenduk, David Mangi menegaskan bahwa timnya sudah berusaha semaksimal mungkin namun data tersebut tidak ditemukan.

“Ada yang digit NIKnya kurang, kami coba cari dengan mempergunakan nama, nama orang tuanya, nomer kartu keluarganya, hingga ditemukan. Namun yang 84 ini memang betul tidak ditemukan sama sekali” jelas David.

Hal yang perlu diperhatikan oleh  penduduk kota kupang yang namanya tidak tercatat sebagai DPT dapat membawa E-KTP atau surat pengganti E-KTP ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. (Nicke/VoN)

Foto Feature: Suasana rapat pleno Pilkada Kota Kupang

Kota Kupang
Previous ArticleUskup Ruteng: Penganiayaan melawan kodrat manusia
Next Article Keluarga CM Nilai Lembaga Peradilan Anak Emaskan YYG

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.