Ruteng, VoxNtt.com- Bantuan pembangunan gedung laboratorium dan peralatan Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Santu Paulus Ruteng sempat ditolak oleh tiga fraksi di DPRD Manggarai.
Ketiga fraksi tersebut, antara lain, PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Manggarai tahun 2017 itu dialokasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 1,5 Miliar.
Saat penandatanganan persetujuan DPRD dan Pemkab Manggarai terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) beberapa waktu lalu, ketiga fraksi ini meninggalkan catatan penolakan.
Itu terutama penolakan pembangunan gedung laboratotium dan peralatan STIKES Ruteng dialokasi oleh Dinkes Manggarai.
Mereka tidak menyetujui lantaran tidak ditemukan dasar hukum yang kuat. Misalnya, Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.
Dalam peraturan ini, ketiga fraksi tidak menemukan dasar pembenaran, anggaran dari Dinkes dapat dialokasikan untuk kegiatan bidang pendidikan.
Walau sempat diwarnai penolakan, namun titik terang realisasi anggaran tersebut sudah diputuskan saat evaluasi APBD II Manggarai di tingkat provinsi NTT, Sabtu, (17/12/2016) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Manggarai Paulus Peos mengaku, pemerintah provinsi (Pemprov) NTT sudah menyetujui dana tersebut tetap dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang.
Pemprov NTT, kata Peos, sepikiran dengan penilaian tiga fraksi DPRD Manggarai sebelumnya.
“Khusus untuk bantuan pembangunan gedung laboratorium ke STIKES (Ruteng), agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari, maka diarahkan oleh provinsi (NTT) untuk tidak dialokasikan pada belanja modal dan jasa di Dinkes,” kata politisi PDI Perjuangan itu kepada VoxNtt.com, Minggu, (18/12/2016) pagi.
Dia mengaku, anggaran senilai Rp 1,5 Miliar tersebut boleh dialokasi dengan sistem hibah.
Artinya, Pemkab Manggarai membantu langsung uang tunai dan STIKES Ruteng sendiri yang membangun gedungnya. Hal ini tentu saja berbeda dengan nomenklatur sebelumnya yang menyebut STIKES hanya menerima jadi gedung dan dibangun oleh Pemkab Manggarai.
“Secara keseluruhan RAPBD sudah disetujui oleh provinsi NTT,” tutup Peos. (Ardy Abba/VoN).
Foto Feature; Paul Peos, Wakil Ketua I DPRD Manggarai (foto: Ist)