Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Korupsi Dana Kerbau, Kades Karipi Sumba Timur Dipolisikan
HEADLINE

Diduga Korupsi Dana Kerbau, Kades Karipi Sumba Timur Dipolisikan

By Redaksi17 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Waingapu, VoxNtt.com- Dugaan korupsi dana program Anggur Merah (pengadaan ternak kerbau) tahap pertama tahun 2014 di Desa Karipi, Kecamatan Matawailapau, Kabupaten Sumba Timur dilaporkan masyarakat setempat ke polisi pada (24/10/2016) lalu.

Dugaan korupsi dana kerbau ini dilaporkan ke Polres Sumba Timur dengan terlapor yakni kepala desa Karipi, Umbu Makatehu.

Kasus ini terkuak bermula pada bulan September 2016, masyarakat mendengar informasi dari kepala desa bahwa program pengadaan ternak kerbau di desa tersebut realisasinya sudah 100 % namun ketika dicek ternyata masih ada 18 orang dari 50 orang penerima manfaat yang belum menerima dana bergulir tersebut.

Adapun total dana sebesar Rp. 250.000.000 itu seharusnya dibagikan ke 50 orang untuk pembelian ternak kerbau dengan masing-masing mendapatkan Rp. 5.000.000 per orang.

Foto: SP2HP dari Polres Sumba Timur
Foto: SP2HP dari Polres Sumba Timur

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dengan bukti laporan bernomor  LP/262/x/2015/polda NTT/res ST,  tertanggal 24 oktober 2016 oleh Stefanus Kambeka Hala Ama, salah satu warga yang merasa dirugikan.

Namun hingga saat ini perkembangan laporan masih meninggalkan tanda tanya lantaran  Polres Sumba Timur  belum menaikan status saksi yang telah diminta keterangan.

“Kok sudah sekian lama kasus ini belum ada sprindiknya, belum dinaikkan statusnya. Padahal sudah 11 0rang saksi yang diperiksa”ujar Stefanus.

Saat dilaporkan,  kata Stefanus kasus ini ditangani oleh Bripka Ida Pt. Yarmika dan sudah mengeluarkan SP2HP yang bernomor B/295/XII/2016/reskrim,  pada 2 Desember 2016 lalu. Namun hingga kini, jelasnya belum ada perkembangan lebih lanjut. (AD/VoN)

Foto Feature: Illustrasi

Sumba Timur
Previous ArticleKMK FKIP UNDANA: Bertolak ke Tempat yang Dalam
Next Article Sempat Dipersoalkan Dewan, Ini Hasil Bantuan untuk STIKES Ruteng

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.