Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sempat Dipersoalkan Dewan, Ini Hasil Bantuan untuk STIKES Ruteng
Regional NTT

Sempat Dipersoalkan Dewan, Ini Hasil Bantuan untuk STIKES Ruteng

By Redaksi18 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Bantuan pembangunan gedung laboratorium dan peralatan Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Santu Paulus Ruteng sempat ditolak oleh tiga fraksi di DPRD Manggarai.

Ketiga fraksi tersebut, antara lain, PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Manggarai tahun 2017 itu dialokasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 1,5 Miliar.

Saat penandatanganan persetujuan DPRD dan Pemkab  Manggarai terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) beberapa waktu lalu, ketiga fraksi ini meninggalkan catatan penolakan.

Itu terutama penolakan pembangunan gedung laboratotium dan peralatan STIKES Ruteng dialokasi oleh Dinkes Manggarai.

Mereka tidak menyetujui lantaran tidak ditemukan dasar hukum yang kuat. Misalnya, Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Dalam peraturan ini, ketiga fraksi tidak menemukan dasar pembenaran, anggaran  dari Dinkes dapat dialokasikan untuk kegiatan bidang pendidikan.

Walau sempat diwarnai penolakan, namun titik terang realisasi anggaran tersebut sudah  diputuskan saat evaluasi APBD II Manggarai di tingkat provinsi NTT, Sabtu, (17/12/2016) lalu.

Wakil Ketua I DPRD Manggarai Paulus Peos mengaku, pemerintah provinsi (Pemprov) NTT sudah menyetujui dana tersebut tetap dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang.

Pemprov NTT, kata Peos, sepikiran dengan penilaian tiga fraksi DPRD Manggarai sebelumnya.

“Khusus untuk bantuan pembangunan gedung laboratorium ke STIKES (Ruteng), agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari, maka diarahkan oleh provinsi (NTT) untuk tidak dialokasikan pada belanja modal dan jasa di Dinkes,” kata politisi PDI Perjuangan itu kepada VoxNtt.com, Minggu, (18/12/2016) pagi.

Dia mengaku, anggaran senilai Rp 1,5 Miliar tersebut boleh dialokasi dengan sistem hibah.

Artinya, Pemkab Manggarai membantu langsung uang tunai dan STIKES Ruteng sendiri yang membangun gedungnya. Hal ini tentu saja berbeda dengan nomenklatur sebelumnya yang menyebut STIKES hanya menerima jadi gedung dan dibangun oleh Pemkab Manggarai.

“Secara keseluruhan RAPBD sudah disetujui oleh provinsi NTT,” tutup Peos. (Ardy Abba/VoN).

Foto Feature; Paul Peos, Wakil Ketua I DPRD Manggarai (foto: Ist)

 

Manggarai
Previous ArticleDiduga Korupsi Dana Kerbau, Kades Karipi Sumba Timur Dipolisikan
Next Article Akhir Tahun Presiden Jokowi Berkunjung ke NTT

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.