Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diburu Sekian Lama, Ternyata Surat Putusan YYG Tertahan di PN Maumere
Regional NTT

Diburu Sekian Lama, Ternyata Surat Putusan YYG Tertahan di PN Maumere

By Redaksi19 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com-Surat delegasi pemberitahuan yang telah dikirimkan Pengadilan Negeri Kupang dengan Nomor W26. UI/4159/HN.01.10/XI/2016 tertanggal 3 November 2016 ternyata telah sampai ke tangan Panitera Pengadilan Negeri Maumere pada (10/11/2016).

Surat pemberitahuan  putusan tersebut selanjutnya didisposisi kepada Jurusita PN Maumere pada tanggal (15/11/2016).

BACA: Kejari Maumere Benarkan Putusan YYG Telah Dikirim Namun Belum Diterima

Meskipun demikian, putusan kasasi atas nama terdakwa Yohanis Yudas Gobang, SH baru akan diberitahukan kepada jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Maumere dan terdakwa.

Demikian informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari Ketua PN Maumere, Supardi, SH, MH melalui Jurusita PN Maumere, Rikardus Ransilop Mite pada Senin, (19/12/2016).

BACA: Ada Orang Kuat Dibalik Keterlambatan Eksekusi Yohanis Goban

Supardi  karena akan menjalani rapat khusus dengan sejumlah pihak hanya bisa mempertemukan VoxNtt.com dengan Panitera Muda Pidana, Anik Sunaryati, SH dan Jurusita PN Maumere, Rikadus Ransilop Mite.

Kepada media ini, Rikardus mengatakan keterlambatan pihaknya memberitahukan putusan kasasi tersebut dikarenakan sedang mengurusi beberapa hal lain.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.

“Kami tidak hanya mengurus satu kasus tetapi ada banyak kasus. Namun, tidak ada maksud apa-apa,” ujarnya sembari berjanji akan segera menyampaikan putusan kasasi tersebut ke pihak Kejari Maumere dan terdakwa.

Perlu diketahui, permohonan kasasi terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Boganatar Tahun 2007 atas nama Yohanis Yudas Gobang, SH diajukan bersamaan dengan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Cornelia Mude.

“Mulai dari banding sampai dengan kasasi dilakukan bersama-sama,” ungkap wakil keluarga Cornelia, Anton Timu kepada media ini beberapa waktu lalu.

BACA: Ternyata Putusan Yohanis Goban Telah Dikirim PN Kupang ke Maumere

Sayangnya, putusan kasasi terdakwa Yohanis Gobang sampai saat berita ini diturunkan belum sampai ke Kejaksaan untuk segera dieksekusi.

Sementara itu, putusan kasasi Cornelia tertanggal 16 Januari 2015 sampai ke kejaksaan pada Maret 2016.

Sebaliknya, putusan kasasi Yohanis Gobang tertanggal 10 Februari 2016 atau selisih lebih tiga minggu dari putusan atas terdakwa Cornelia Mude.

BACA: Cornelia Munde Sebut YYG Aktor Utama Dibalik Korupsi Proyek Puskesmas Boganatar

Selanjutnya, putusan kasasi tersebut baru dikirimkan Mahkamah Agung RI pada 12/9/2016 ke PN Kupang dan diteruskan ke PN Maumere pada 3/11/2016.

Saat ini, Yohanis Gobang masih menjabat sebagai anggota DPRD Sikka dari Fraksi Golkar, sementara Cornelia Mude telah 7 bulan menjalani hukuman. (Are de Peskim/VoN)

Foto Feature: Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Supardi, SH, MH (Foto: Are)

Sikka
Previous ArticleIni Selentingan Politik untuk Wabup Naitboho Saat Hadir Acara PKPI TTS
Next Article Masyarakat Adat Pubabu TTS Minta Kepastian Hukum Atas Hutan Adat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.