Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas
HEADLINE

Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas

By Redaksi1 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com-Sejak kewenangan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 335 Guru SMA dan SMK non PNS ‎atau guru honor di Kabupaten Ngada tidak jelas.

Pasalnya pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kabupaten Ngada sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasi dana guna membayar gaji guru honor.

Demikian hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada VoN, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru honor SMA dan SMK akan digaji oleh pemerintah Propinsi atau Pemerintah Kabupaten Ngada.

“Sampai saat ini belum ada payung hukum” katanya.

Menurut Kadis Sensi biasa ia disapa, seharusnya otoritas menggaji guru honor untuk SMA dan SMK dari propinsi. Tapi harus ada landasan hukumnya.

“Namun jika ternyata nanti peraturan menyebutkan bahwa Pemkab yang membayar, kami juga siap. Tapi ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu,” tegasnya.***(Arton/VoN)

Ngada
Previous ArticleJalan Setapak Gunung Wolobobo dan Air Terjun Ogi Dibangun Tahun Ini
Next Article Lima Ranperda Ini akan Dibahas di Masa Sidang I DPRD Manggarai

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.