Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Periksa Sekda TTS, Massa ARUK Bertahan di Kantor Kejari TTS
HEADLINE

Periksa Sekda TTS, Massa ARUK Bertahan di Kantor Kejari TTS

By Redaksi6 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda TTS ketika diperiksa penyidik Kejari TTS (Senin,6/2/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.com-Sekretaris Daerah Drs. Salmun Tabun,M.Si pada Senin (6/2/2017) menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan negeri SoE sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS tahun 2014 dan dana peresmian kantor Bupati 2015.

Sekda ST tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita. Dalam pemeriksaan tersebut ST didampingi penasihat hukumnya Philipus Fernadez,SH.

Pemeriksaan terhadap tersangka Sekda TTS Drs. Salmun Tabun dilakukan di ruang Kasie Pidsus.

Kejari TTS, Oscar Douglas langsung turun tangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka ST tersebut didamping Kasie Pidsus Patrik G. Neonbeni,SH.

Pemeriksaan terhadap Sekda Tabun memakan waktu 10 jam.

Pemeriksaan terhadap Sekda TTS tersebut diwarnai aksi demontrasi di luar pagar kantor kejaksaan negeri dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (Aruk) TTS.

Sekitar pukul 19.30 Wita pemeriksaan terhadap Salmun Tabun berakhir.

Dalam keterangan persnya Kuasa Hukum Philipus Fernandez mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Mengenai upaya hukum yang akan diambil lanjut Fernandez, dirinya akan terus berkoordinasi dengan Salmun Tabun untuk menentukan langka hukum apa yang akan diambil terutama mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka.

Kejari TTS Oscar Douglas Riwu,SH yang dikonfirmasi melalui Kasie Intel Nelson Tahik,SH tidak menrincikan materi pemeriksaan terhadap Sekda Tabun.

Penyidik hanya menanyakan berkaitan dengan kewenangnya Salmun Tabun sebagai pengguna anggaran di sekretariat daerah TTS.

“Seputar kewenangan beliau sebagai pengguna anggaran, terutama penggunaan anggaran konsumsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta dana peresmian kantor Bupati,”jelas Nelson.

Jaksa Nelson melanjutkan bahwa materi pemeriksaan tersebut akan didiskusikan dengan tim penyidik untuk menentukan langka selanjutnya terutama jika penyidik menganggap masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan hari ini kita akan disuksikan dengan tim penyidik, apabila masih ada keterangan yang kurang maka kita akan panggil untuk lakukan pemeriksaan lanjutan,”kata Nelson.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap ST merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pelantikan bupati dan wakil Bupati TTS tahun 2014 lalu dan dana peresmian gedung kantor Bupati TTS dengan pagu dari kedua kegiatan tersebut sebesar 400 juta.

Seharusnya  pada Kamis (2/2/2017) ST dijadwalkan untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka, namun karena alasan koordinasi dengan Penasihat Hukumnya sehingga ST baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin (6/2/2017). (Paul/VoN)

TTS
Previous ArticleVanillahijab Sumbang Rp 145 Juta untuk MI Jabal Nur Lembor
Next Article Ini Sejumlah Kasus yang Harus Dituntaskan Kejari TTS

Related Posts

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.