Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini Sejumlah Kasus yang Harus Dituntaskan Kejari TTS
NTT NEWS

Ini Sejumlah Kasus yang Harus Dituntaskan Kejari TTS

By Redaksi6 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ratusan Massa ARUK Berdemo di Kantor Kejaksaan Negeri TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com-Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) TTS dalam aksinya pada Senin (6/2/2017) di halaman kantor Kejaksaan Negeri TTS menyerukan penuntasan sejumlah kasus korupsi di kabupaten itu,

Demi kepentingan penegakan hukum serta untuk menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara, sudah seharusnya hukum dijadikan sebagai penglima.

ARUK sangat mengapresiasi upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, namun ARUK menilai masih banyak kasus-kasus besar yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak kejaksaan dengan jumlah yang cukup besar hingga kisaran ratusan hingga miliaran rupiah.

Oleh karena itu, sebagai bentuk pengawaalan terhadap proses hukum, ARUK TTS meminta Kepala Kejaksaan Negeri TTS untuk segera menyelesaiakan persoalan-persoalan berikut ini:

  1. Meminta Kejari TTS untuk lebih transparan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana konsumsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS
  2. Meminta Kejari TTS untuk berlaku adil dalam penanganan kasus-kasus korupsi di TTS yang melibatkan oknum pejabat tanpan pandang bulu atau tidak tebang pilih.
  3. Meminta Kejari TTD untuk menetapkan status Bupati TT sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana konsumsi mengacu pada SK Bupati yang menjadi acuan dasar Sekda TTS menerbitkan SPK demi kelancaran kegiatan Pelantikan Bupati dan Wkil Bupati TTS
  4. Meminta Kejari TTS untuk memproses dugaan penyalagunaan anggaran negara dalam proyek normalisasi Sungai Noemuke yang menelan biaya sebesar 5 Miliar.
  5. Meminta Kejari TTS untuk menyelesaikan kasus pembangunan gedung Puskesmas Kota SoE, kasus temuan obat-obatan kadaluarsa di RSUD SoE sebesar 800 juta.
  6. Meminta Kejari untuk memeriksa Kadisperindag tajun 2009-2014 terkait bangunan mubazir yang terletak di depan kantor Dinas Pariwisata karena menggunakan anggaran yang cukup besar serta kasus pengerjaan jalan di desa Nenoat
  7. Meminta Kejari untuk memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengadaan pembuatan air mineral di kantor PDAM TTS.

Pernyata sikap tersebut disampaikan ARUK dengan ditandatangani Korlap ARUK, Fredik Kase mengetahui Fortrans TTS, LMND NTT, Antonius J. Afenpah, DPC Pospera TTS, Mardon Nick. R Nenohai dan Ketua Ikmaban TTS, Demetrius Kause. (Paul/VoN)

TTS
Previous ArticlePeriksa Sekda TTS, Massa ARUK Bertahan di Kantor Kejari TTS
Next Article Tahun ini Ngada dan Nagekeo Dapat Program Cetak Sawah

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.