Borong,VoxNtt.com-Niko Martin, salah satu narasumber dalam pemberitaan media masa di Manggarai Timur (Matim) yang berjudul “Dugaan PHO Fiktif dan Mark Up Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Matim,” akhirnya menanggapi surat dari Humas Setda Matim yang meminta dirinya untuk membuktikan pernyataan yang diberitakan beberapa media online daerah itu.
“Saya sudah kirim surat tanggapan saya ke Humas dan Protokol Matim pada, Kamis 10 Februari 2017 melalui salah satu pegawai yang bertugas di Kantor Bupati Matim,” ujar Niko kepada VoxNtt.com, Senin (13/2/2017) di Borong.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim melalui Bagian Humas dan Protokol pada 25 Januari 2017 lalu mengirim surat kepada Niko Martin dengan perihal meminta dirinya untuk membuat klarifikasi tertulis disertai data dan bukti terkait dugaan mark Up dan PHO fiktif pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim.
Bagian Humas dan Protokol Matim meminta Niko untuk melakukan klarifikasi serta menunjukan bukti atas pernyataannya.
Namun, mantan anggota DPRD Matim ini menilai surat dari Humas dan Protokol tertanggal 25 Januari 2017 itu sangat ganjal.
“Saya menilai janggal karena ada perbedaan perihal surat dan isi surat dari Bagian Humas,” katanya.
Terkait kejanggalan itu, dia telah menyampaikan dalam surat tanggapannya yang dikirim ke Bagian Humas dan Protokoler Matim, Kamis 10 Februari 2017 lalu.
Salah satu point yang juga disorot Niko terkait adanya perbedaan keterangan dari pihak Pemda atas Provisional Hand Over (PHO) proyek itu.
Dikatakan Niko, dalam berita media online tanggal 9 Januari 201, PPK Proyek, Ani Agas menyampaikan proyek tersebut sudah di PHO tanggal 22 Desember 2016 .
Namun berita salah satu media online juga menyebutkan Kasubaghumas Matim, Agus Supratman mengatakan Proyek Gedung rawat jalan tersebut belum PHO.
Berdasarkan perbedaan pendapat kedua narasumber tersebut sehingga dirinya menduga ada mark up dan PHO fiktif terkait proyek yang menelan anggaran Rp 7,6 Miliar itu.
Selain dua hal tersebut, Niko Martin juga membandingkan pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim dengan pembangunan RSUD Ben Mboi Ruteng dimana dibangun dengan anggaran jumlah yang sama dan bentuk gedung hampir sama.
“RSUD Ben Mboi pembangunannya selesai tepat waktu dan diresmikan oleh Bupati. Sementara RSUD Matim belum juga selesau dan belum diresmikan oleh Bupati. Sehingga,kita menduga ada Mark Up dan PHO Fiktif,” ujarnya.
Seperti ketahui, selain Niko Martin, pihak Humas dan Protokoler Matim juga mengirim surat yang sama kepada pimpinan Redaksi Nusalale.com dan Media Floreseditorial.com. (Satria/VoN)