Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Belum PHO, Ruko Pasar Borong Sudah Rusak
HEADLINE

Belum PHO, Ruko Pasar Borong Sudah Rusak

By Redaksi13 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Material bangunan yang retak jatuh ke lantai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Belum sempat Provisional Hand Over (PHO), ruko pasar Borong, Manggarai Timur sudah mulai rusak. Kerusakan terjadi pada bagian lantai, selokan, dinding dan plafon gedung tersebut.

Berdasarkan pantauan VoxNtt.com pada Minggu (12/02 2017) di lokasi,  hampir seluruh lantai bagian luar rusak dan materialnya masih terserak.

Selain itu, beberapa bagian lantai selokan di luar gedung tersebut rusak. Keadaan ini diperparah lagi dengan ukuran dinding selokan yang tidak sama. Antara bagian yang satu dengan yang lain berbeda.

Catatan kerusakan gedung ini semakin panjang, ketika dinding bangunannya retak, plafon rusak dan leisplan bengkok.

Deni, pedagang di Pasar Borong mengaku heran melihat keadaan gedung tersebut, padahal baru dikerjakan tahun 2016.

“Saya tidak habis pikir, kenapa begini. Yang rugi kan teman-teman yang pake nanti” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindakop Manggarai Timur Basilius Teto, saat dihubungi melalui teleponnya mengaku kecewa dengan hasil kerja rekanan asal Makasar tersebut.

Ia bahkan mengancam akan memasukkan perusahan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Ini proyek APBN dan tendernya di Kementerian, tapi jangan bikin begitu. Yang rugi kan kita di sini. Nanti saya akan telepon PPK di sana (kementerian)” jelasnya.

Selain itu, Teto juga mengakui proyek ini sudah jatuh tempo. Oleh karena itu, ia mendesak rekanan untuk segera menyelesaikannya.

“Saya sudah kasih batas waktu sampai hari Kamis (16/2/2017)”, tambahnya.

Untuk diketahui, ruko ini terdiri atas 25 ruang dan dibangun dengan dana APBN 2016 sebesar Rp. 800 juta. (Ano Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleJalan Desa Nagerawe Bagai Kubangan Kerbau
Next Article Niko Martin Sebut Surat dari Humas Matim Janggal

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.