Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Niko Martin Sebut Surat dari Humas Matim Janggal
Regional NTT

Niko Martin Sebut Surat dari Humas Matim Janggal

By Redaksi13 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Martin (Foto: Facebook Niko Martin)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,VoxNtt.com-Niko Martin, salah satu narasumber dalam pemberitaan media masa di Manggarai Timur (Matim) yang berjudul “Dugaan PHO Fiktif dan Mark Up Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Matim,” akhirnya menanggapi surat dari Humas Setda Matim yang meminta dirinya untuk membuktikan pernyataan yang diberitakan beberapa media online  daerah itu.

“Saya sudah kirim surat tanggapan saya ke Humas dan Protokol Matim pada, Kamis 10 Februari 2017 melalui salah satu pegawai yang bertugas di Kantor Bupati Matim,” ujar Niko kepada VoxNtt.com, Senin (13/2/2017) di Borong.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim melalui Bagian Humas dan Protokol pada 25 Januari 2017 lalu mengirim surat kepada Niko Martin dengan perihal meminta dirinya untuk membuat klarifikasi tertulis disertai data dan bukti terkait dugaan mark Up dan PHO fiktif pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim.

Bagian Humas dan Protokol Matim meminta Niko untuk melakukan klarifikasi serta menunjukan bukti atas pernyataannya.

Namun, mantan anggota DPRD Matim ini menilai surat dari Humas dan Protokol tertanggal 25 Januari 2017 itu sangat ganjal.

“Saya menilai janggal karena ada perbedaan perihal surat dan isi surat dari Bagian Humas,” katanya.

Terkait kejanggalan itu, dia telah menyampaikan dalam surat tanggapannya yang dikirim ke Bagian Humas dan Protokoler Matim, Kamis 10 Februari 2017 lalu.

Salah satu point yang juga disorot Niko terkait adanya perbedaan keterangan dari pihak Pemda atas Provisional Hand Over (PHO) proyek itu.

Dikatakan Niko, dalam berita media online tanggal 9 Januari 201,  PPK Proyek, Ani Agas menyampaikan proyek tersebut sudah di PHO tanggal 22 Desember 2016 .

Namun berita salah satu media online juga menyebutkan Kasubaghumas Matim, Agus Supratman mengatakan Proyek Gedung rawat jalan tersebut belum PHO.

Berdasarkan perbedaan pendapat kedua narasumber tersebut sehingga dirinya  menduga ada mark up dan PHO fiktif terkait proyek yang menelan anggaran Rp 7,6 Miliar itu.

Selain dua hal tersebut, Niko Martin juga membandingkan pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim dengan pembangunan RSUD Ben Mboi Ruteng dimana dibangun dengan anggaran jumlah yang sama dan bentuk gedung hampir sama.

“RSUD Ben Mboi pembangunannya selesai tepat waktu dan diresmikan oleh Bupati. Sementara RSUD Matim belum juga selesau dan belum diresmikan oleh Bupati. Sehingga,kita menduga ada Mark Up dan PHO Fiktif,” ujarnya.

Seperti ketahui, selain Niko Martin, pihak Humas dan Protokoler Matim juga mengirim surat yang sama kepada pimpinan Redaksi Nusalale.com dan Media Floreseditorial.com. (Satria/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleBelum PHO, Ruko Pasar Borong Sudah Rusak
Next Article Kesadaran Masyarakat Ngada untuk Urus SIM Masih Rendah

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.