Borong,VoxNtt.com-Niko Martin, Warga Borong, Ibukota Manggarai Timur (Matim) menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kupang untuk mengaudit pembangunan Gedung rawat jalan RSUD Matim di Lehong yang dibangun pada tahun anggaran 2016 lalu.
Niko kepada VoxNtt.com Senin (13/2/2017) mengatakan dirinya menyurati BPKP Perwakilan NTT pada Rabu 9 Februari 2017 lalu. Pengiriman surat kepada BPKP itu melalui jasa pengiriman JNE Borong.
“Tidak ada kepentingan apa-apa terkait menyurati PBKP, melainkan sebuah kepedulian sebagai masyarakat Matim terkait pembangunan yang mengunakan uang rakyat di wilayah Matim,” ujar Niko.
Menurut politisi PDI Perjuangan Matim itu, masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap persoalan pembangunan di daerah itu.
“Dalam surat itu, perihalnya meminta BPKP untuk segera mengaudit pembangunan Gedung rawat jalan RSUD Matim yang mengunakan APBD II Matim itu,” ujarnya.
Adapun tembusan surat tersebut disampaikan kepada Kepala BPKP RI di Jakarta, Menteri Kesehatan RI di Jakarta, Kepala Kejati NTT di Kupang, Kepala Kejari Ruteng di Ruteng, Pimpinan DPRD Matim, Ketua dan anggota Komisi C DPRD Matim, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Matim dan Pers.
Dia berharap agar suratnya ditindaklanjuti oleh pihak BPKP perwakilan NTT dengan tujuan agar tidak menjadi pertanyaan publik di Matim terkait pembangunan RSUD Matim tersebut.
” Kita harapnya agar BPKP benar-benar mengaudit pembangunan RSUD Matim itu,” harapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Niko Martin disurati oleh pihak Humas dan Protokoler Matim untuk meminta dirinya menyerahkan bukti dan data terkait dugaan Mark Up dan PHO Fiktif pembangunan RSUD Matim tersebut.
Niko Martin diminta membuktikan itu,lantaran dirinya membuat pernyataan di media online di Matim tentang dugaan Mark Up dan PHO fiktif pembangunan RSUD Matim. (Satria/VoN).