Jakarta,VoxNtt.com-Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua untuk memimpin periode 2017 -2022, besok, Selasa (14/2/2017) mengingat masa jabatan Ketua MA, Hatta Ali akan segera berakhir.
“Akan ada pemilihan dan rapat paripurna khusus MA untuk menentukan Ketua MA selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Rencananya, kata Ridwan pemilihan dan rapat paripurna khusus ini akan dimulai pukul 09.30 WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dari informasi yang diperoleh media ini, disebutkan Ketua MA Hatta Ali yang menjabat sejak tahun 2012, kembali masuk dalam bursa calon Ketua MA periode 2017-2022 meskipun usianya sudah memasuki 67 tahun.
Sementara itu, kandidat calon lain disebutkan berasal dari hakim agung, namun baru akan diketahui pada hari pelaksanaan.
Hal ini mengingat pada hari pemilihan, masing-masing hakim agung akan memberikan satu suara baik untuk dirinya sendiri ataupun hakim agung lain.
Bila satu nama sudah memperoleh setidaknya 50 persen suara, maka hakim agung tersebut berhak untuk diangkat sebagai ketua MA.
Dalam tata cara pemilihan, Ridwan mengatakan pemilihan Ketua MA ini dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit dua per tiga dari jumlah hakim agung yang ada di MA, dan akan ditunda selama satu jam untuk memenuhi kuorum.
“Namun bila masih belum memenuhi, maka pemilihan akan ditunda satu hari,” ungkap dia.***(Ervan Tou/VoN)