Bajawa, VoxNtt.com- Sebanyak enam orang calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Ngada dan Manggarai Timur bersama Asisten Lapangan PT Unggul Lestari Palangkaraya, Simon Sibarani ditahan Anggota Kepolisian Resort Ngada.
Rombongan TKI ini hendak berangkat menuju Kalimantan Timur melalui bandara Turelelo, Soa pada Sabtu (11/2/2017).
Keenam calon TKI itu, ditahan lantaran tidak memiliki dokumen perjalanan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin dari desa dan surat keleluasaan dari orang tua.
Keenam calon TKI yang ditahan Polisi tersebut yakni Fransiskus Dhema (23) asal Desa Wangka Kecamatan Riung, Heroninos Ace (19) dan Irenisus Sujibto Sunti (26) asal Manggarai Timur, Andreas Daku (21) asal Toda, Kecamatan Golewa, Gregorius Ruma Lou (25) asal Gou, Kecamatan Bajawa Utara, dan Donbosco Laja (25) asal kampung Belu, Desa Todabelu, Kecamatan Golewa.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus), Bripka Juliardi Sinambela kepada media ini mengatakan keenam TKI tersebut ditahan di Bandar Udara Turelelo, Soa saat hendak check in sekitar pukul 11.30 siang.
Juliardi menjelaskan keenam TKI tersebut berjalan bersama penjemput sehingga ada 7 orang hendak berangkat menuju Kupang menggunakan Pesawat Wings Air.
“Pada hari yang sama rencananya mereka langsung menuju Surabaya dan Palangkaraya” kata Juliardi.
Penangkapan ketujuh orang tersebut dilakukan setelah petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Udara Soa mencurigai mereka saat hendak check in.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat Polsek Soa untuk mengamankan ketujuh TKI tersebut di Polsek Soa dan selanjutnya diantar ke Polres Ngada.***(Arton/Von)