Ruteng, VoxNtt.com- Sebanyak enam tenaga honorer yang bekerja di sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dipecat.
Dikabarkan mereka diduga dipecat sepihak oleh pihak KPUD setelah belasan tahun mereka bekerja. Para tenaga honorer ini dipecat sejak Januari tahun 2017 lalu.
Keenamnya yakni, Marselina Susanti Egong,Yuniardus H.Ambuk,Yohanes Nahar, Emanuel Tote Moro, Agustinus Hendra, dan Anselmus Abun.
Kini, enam korban pemecatan tersebut telah mengadu ke berbagai pihak termasuk bupati Manggarai, Deno Kamelus.
Korban pun sudah mendatangi dan mengadu resmi ke kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Manggarai.
Marselina Susanti Egong dan Yuniardus H.Ambuk kepada wartawan membenarkan kasus pemecatan secara sepihak oleh pihak KPUD Manggarai tersebut.
“Betul, kami dipecat secara sepihak oleh saudara ketua KPUD Hendri Dao dengan alasan tidak jelas,” kata Susanti Egong.
Dia menuturkan dirinya bekerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat KPUD Manggarai sejak tahun 2009 hingga 2016.
Namun ia mengaku kaget tiba-tiba ada surat keputusan dari ketua KPUD Manggarai, perihal pemberhentian kerja mulai januari 2017.
Dia menduga Ketua KPUD Manggarai menggantikan posisi mereka dengan orang lain bahkan kerabat dan keluarganya.
Hal serupa juga disampaikan Yuniardus H.Ambuk. Dia menuturkan dirinya bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2005 lalu. SK kerja dari Sekretaris KPU Provinsi NTT ,bukan dari ketua KPUD Manggarai.
“Kami ini kerja dibawah kesekretariatan namun ketua KPUD yang memberhentikan,ini kan aneh,” katanya.
Selain mengadu ke Pemkab Manggarai, dia juga sudah menyurati lembaga terkait untuk mengadukan persoalan ini, termasuk Sekjen KPU pusat di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja kabupaten Manggarai,Isfridus Buntanus saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya surat pengaduan dari enam orang tenaga honorer yang dipecat oleh ketua KPUD Manggarai.
Dia menjelaskan, dari sisi struktural tenaga honorer tersebut berada di bawah naungan Sekjen KPU dan Sekretaris KPU Provinsi.
“Saya juga pernah menjabat sebagai sekretaris KPUD Manggarai,urusan pegawai itu kewenangan kesekretariatan bukan KPU,” katanya.
Dikatakan semua anggaran dan biaya untuk tenaga kesekretariatan juga berasal dari provinsi.
Hingga berita ini diturunkan Ketua KPUD Manggarai Hendri Dao belum berhasil dikonfirmasi. (Ardy Abba/VoN)